JAKARTA – Setelah menandatangani Perjanjian Potensi Kerja Sama (PPKS) bersama Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Klaster Industri Manufaktur (KIM), Pertamina akan sediakan 48 galangan kapal di seluruh Indonesia melalui tiga perusahaan di bawah PT Barata Indonesia (Persero) yaitu PT Dok & Perkapalan Surabaya (Persero), PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati melalui konferensi media, pada Selasa, 14 Juli 2020. Dirinya mengungkapkan ada 15 galangan kapal yang bisa diproduksi di dalam negeri melalui perusahaan tersebut.
“Nantinya ada 48 galangan kapal yang akan dibuat. Namun saat ini 15 galangan terlebih dahulu yang bisa diproduksi di dalam negeri untuk kebutuhan selama lima tahun ke depan guna memperkuat bisnis industri kapal dalam negeri. Kita akan kawal betul sehingga bisa memonitor sejauh mana fungsi TKDN kita,” katanya.
Direktur Utama PT Barata Indonesia (Persero) selaku Ketua Kluster Industri Manufacture Fajar Harry Sampurno mengatakan 15 galangan tersebut akan ada di seluruh Indonesia.
“15 galangan kami siapkan dari Sabang sampai Sorong. Semoga itu bisa melayani kebutuhan Pertamina, terutama di Indonesia bagian timur. Melalui hal tersebut Pertamina dapat menekan biaya perbaikan kapal yang beroperasi di wilayah tersebut karena galangan BUMN mempunyai fasilitas di sana,” tutupnya. *IDK/Foto:PW/HM