DAFTAR HARGA BAHAN BAKAR KHUSUS / NON SUBSIDI TMT 1 AGUSTUS 2023

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

WILAYAH PERTAMAX TURBO DEXLITE PERTAMINA DEX SOLAR NON-SUBSIDI
Prov. Bali 14.400 13.950 14.350 -
Prov. Nusa Tenggara Barat 14.400 13.950 14.350 -
Prov. Nusa Tenggara Timur 14.400 13.950 14.350 13.050
Prov. Kalimantan Selatan 14.750 14.250 14.650 -
Prov. Kalimantan Timur 14.750 14.250 14.650 -
Prov. Kalimantan Utara 14.750 14.250 14.650 -
Prov. Sulawesi Utara 14.750 14.250 14.650 -
Prov. Gorontalo 14.750 14.250 14.650 -
Prov. Sulawesi Tengah 14.750 14.250 14.650 -
Prov. Sulawesi Tenggara 14.750 14.250 14.650 -
Prov. Sulawesi Selatan 14.750 14.250 14.650 -
Prov. Sulawesi Barat 14.750 14.250 14.650 -
Prov. Maluku - 13.400 - -
Prov. Maluku Utara - 13.400 - -
Prov. Papua 14.750 13.400 - -
Prov. Papua Barat - 13.400 13.800 -

Share this post