DAFTAR HARGA BAHAN BAKAR KHUSUS / NON SUBSIDI TMT 1 OKTOBER 2024

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

WILAYAH PERTAMAX PERTAMAX TURBO PERTAMAX GREEN 95 DEXLITE PERTAMINA DEX SOLAR NON-SUBSIDI PERTAMAX DI PERTASHOP
Prov. Bali 12.100 13.250 12.700 12.700 13.150 - 12.000
Prov. Nusa Tenggara Barat 12.100 13.250 12.700 12.700 13.150 - 12.000
Prov. Nusa Tenggara Timur 12.100 13.250 12.700 12.700 13.150 12.600 12.000
Prov. Kalimantan Selatan 12.650 13.850 - 13.250 13.750 - 12.550
Prov. Kalimantan Timur 12.400 13.550 - 13.000 13.450 - 12.300
Prov. Kalimantan Utara 12.650 13.850 - 13.250 13.750 - 12.550
Prov. Sulawesi Utara 12.400 13.550 - 13.000 13.450 - 12.300
Prov. Gorontalo 12.400 13.550 - 13.000 13.450 - 12.300
Prov. Sulawesi Tengah 12.400 13.550 - 13.000 13.450 - 12.300
Prov. Sulawesi Tenggara 12.400 13.550 - 13.000 13.450 - 12.300
Prov. Sulawesi Selatan 12.400 13.550 - 13.000 13.450 - 12.300
Prov. Sulawesi Barat 12.400 13.550 - 13.000 13.450 - 12.300
Prov. Maluku 12.400 - - 13.000 - - 12.300
Prov. Maluku Utara 12.400 - - 13.000 - - 12.300
Prov. Papua 12.400 13.550 - 13.000 - - 12.300
Prov. Papua Barat 12.400 - - 13.000 13.450 - 12.300
Prov. Papua Selatan 12.400 - - 13.000 - - 12.300
Prov. Papua Pegunungan 12.400 - - 13.000 - - 12.300
Prov. Papua Tengah 12.400 - - 13.000 - - 12.300
Prov. Papua Barat Daya 12.400 - - 13.000 13.450 - 12.300

Share this post