DAFTAR HARGA BAHAN BAKAR KHUSUS / NON SUBSIDI TMT 1 JULI 2023

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

WILAYAH PERTAMAX TURBO DEXLITE PERTAMINA DEX SOLAR NON-SUBSIDI
Prov. Bali 14.000 13.150 13.550 -
Prov. Nusa Tenggara Barat 14.000 13.150 13.550 -
Prov. Nusa Tenggara Timur 14.000 13.150 13.550 13.050
Prov. Kalimantan Selatan 14.350 13.400 13.800 -
Prov. Kalimantan Timur 14.350 13.400 13.800 -
Prov. Kalimantan Utara 14.350 13.400 13.800 -
Prov. Sulawesi Utara 14.350 13.400 13.800 -
Prov. Gorontalo 14.350 13.400 13.800 -
Prov. Sulawesi Tengah 14.350 13.400 13.800 -
Prov. Sulawesi Tenggara 14.350 13.400 13.800 -
Prov. Sulawesi Selatan 14.350 13.400 13.800 -
Prov. Sulawesi Barat 14.350 13.400 13.800 -
Prov. Maluku - 13.400 - -
Prov. Maluku Utara - 13.400 - -
Prov. Papua 14.350 13.400 - -
Prov. Papua Barat - 13.400 13.800 -

Share this post