Kamojang - PT Pertamina Geothermal Energy (PGE)sebagai perusahaan yang memiliki tanggung jawab atas dampak yang dihasilkan dari kegiatan industri panas bumi kepada masyarakat sekitar telah melaksanakan program CSR yang berkelanjutan. Salah satunya adalah program keanekaragaman hayati, yaitu konservasi Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) yang dilindungi oleh PP no. 5/1990 dan PP no.7/1999, bahkan tercatat oleh IUCN sebagai endangered species. Untuk menunjukkan komitmen kepedulian ini, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto meninjau lokasi Pusat Konservasi Elang Kamojang, pada (4/4).
Dalam kunjungan tersebut, Direktur Utama Pertamina didampingi jajaran direksi PGE, manajemen dan para pekerja PT PGE Area Kamojang yang berada di sekitar hutan konservasi.
Dengan bertemu dan berdialog secara langsung jajaran direksi dengan Pemerintah Daerah dan Pengelola Pusat Konservasi Elang Kamojang diharapkan dapat menumbuhkan kebanggaan tersendiri dan meningkatkan harmonisasi masyarakat dan Pemerintah Daerah dengan Perusahaan dalam memberi dukungannya terhadap kegiatan operasi Perusahaan.
President Director PGE Rony Gunawan menjelaskan, program kepedulian terhadap lingkungan seperti ini dapat semakin meningkatkan program yang in-line antara perusahaan dengan program pemerintah (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dalam rangka melakukan usaha-usaha konservasi untuk menjaga ekosistem di hutan konservasi, masyarakat, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Raptor Indonesia.
“Pusat Konservasi Elang Kamojang ini akan menjadi pusat konservasi elang pertama di Indonesia yang menggunakan standar internasional terbaru dari IUCN, yaitu Guidelines for Reintroduction and Other Conservation Translocation tahun 2013,” papar Rony.
Translokasi satwa dianggap sebagai salah satu cara yang efektif untuk memaksimalkan nilai konservasi dari satwa tanpa membahayakan kondisi dari satwa tersebut, mencegah adanya perdagangan illegal satwa langka, dan menyediakan berbagai alternatif perlakuan yang dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan.
“Semoga Pusat Konservasi Elang Kamojang dapat menjadi pusat sosialisasi dan pendidikan tentang konservasi elang terhadap masyarakat sekitar sehingga mengerti arti penting konservasi elang dan mengurangi perdagangan elang ilegal,” papar Rony.•ADITYO/PGE