SURABAYa – Kepedulian RU III terhadap lingkungan khususnya dalam pengelolaan sampah ditunjukkan lewat partisipasi bantuan satu unit motor sampah roda tiga dalam Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2017, yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Pantai Kenjeran Surabaya, (28/2).
Dalam sambutannya, Jusuf Kalla menjelaskan regulasi pengelolaan sampah, yakni antara lain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, Peraturan Menteri Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan sejumlah peraturan Menteri lainnya.
Namun, meskipun regulasi bertingkat telah ada, hal tersebut tetap tidak bisa menyelesaikan persoalan sampah di sejumlah daerah.
“Sampah bisa jadi lawan yang membawa musibah, tapi bisa juga menjadi kawan (dimanfaatkan), tetapi harus ada penanganan yang baik. Dari banyaknya regulasi-regulasi, yang bisa dilakukan adalah mengubah tindakan dan perilaku (manusia),” ucap Kalla.
Acara tersebut juga dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, Gubernur Jatim Soekarwo, dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini.
Menurut Siti, kesadaran masyarakat untuk memerangi sampah terus meningkat. Saat ini terdapat 9.550 relawan kolaborator di 255 Kabupaten dan Kota yang aktif berkampanye dan mengelola sampah.
Adapun perwakilan dari RU III yang hadir dalam acara HPSN tersebut yakni General Manager RU III Eman Salman Arief dan Section Head Environmental Dody Bafaddal.
Menurut Eman Salman Arief, partisipasi RU III tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan hidup khususnya pengelolaan sampah di Indonesia. “Semoga motor sampah roda tiga dari kami dapat turut memperlancar kegiatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di daerah,” ujarnya.•Commrel Sumbagsel