Pemanfaatan Lahan Penyangga Pertamina RU VI Balongan

BALONGAN – Sebagai upaya dalam menciptakan kemakmuran bagi masya­rakat yang berada di sekitar kilang, RU VI Balongan secara konsisten menggulirkan program CSR dari berbagai bidang. CSR bidang Ling­kungan merupakan pilar CSR RU VI Balongan yang hingga kini terus berjalan secara ber­kesinambungan.

 

Hal tersebut bisa dilihat di lahan penyangga yang berada di depan kilang RU VI Balongan. Hamparan sawah hijau terpampang luas yang mencakup beberapa desa di ring 1 seperti Desa Majakerta, Sukaurip, Sukareja, Rawa Dalam dan Gelar Mandala. Lahan milik RU VI Balongan ini digarap oleh masyarakat yang tinggal di sekitar kilang. Sebagai program CSR bidang lingkungan,  masyarakat peng­garap lahan Pertamina merasa senang karena bisa bercocok tanam menanam padi yang hasil produksinya  cukup memuaskan dan men­jadi tambahan pen­dapatan bagi warga.

 

Dalam mengelola lahan tersebut, RU VI Balongan juga memberikan pelatihan kepada para kelompok tani penggarap di antaranya pe­la­tihan sistem tanam, peng­gunaan pupuk yang baik hing­ga pemilihan varietas padi. Guna memperlancar dan menyukseskan pro­gram CSR ini, RU VI Ba­longan menggandeng Ba­lai Pengkajian Teknologi Per­tanian (BPTP) Provinsi Jawa Barat dalam memberikan pemahaman terkait Pertanian.

 

Pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan di sawah depan kilang oleh RU VI dan BPTP Jabar pada 5 Maret 2015 lalu, Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Jawa Barat, Dr. Ir. Darmawan M.P menilai po­la tanam dengan sistem Jajar Legowo yang diajarkan kepada petani penggarap cukup berhasil. Bahkan padi yang tumbuh lebih hi­jau setelah Pupuk Hayati Unggul Nasional (PHUN) yang penggunaannya telah di­sosialisakan pada 14 Januari 2015 lalu kini telah diterapkan dengan baik.

 

“Penggunaan PUHN dengan sistem tanam Jajar Legowo bisa menaikkan pro­duksi 7,5 kwintal – 2 ton”, ucap ahli pertanian dari BPTP Jabar tersebut. “Saya mengharapkan pro­gram CSR yang bagus dari RU VI Balongan ini jangan terputus dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga menjadi contoh di daerah lain,”  ujar Darmawan.

 

Raskim, salah seorang pe­tani penggarap menya­takan sangat terbantu oleh RU VI Balongan yang meng­ijinkan lahan sawah milik RU VI yang luasnya 97 hektar tersebut  untuk di­garap oleh masyarakat. Ia mengaku mendapat peng­hasilan tambahan dengan menggarap lahan penyangga milik RU VI Balongan.•RikiHamdani

Share this post