BALIKPAPAN, KALIMANTAN TIMUR - Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) 2022 diperingati oleh Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan dengan cara yang agak berbeda. Selain dilakukan penanaman pohon, kegiatan juga dirangkai dengan jalan lintas alam dengan melewati kawasan hutan di lingkungan perumahan Pertamina, Sabtu, 17 Desember 2022.
"Pada hari ini kita melaksanakan penanaman pohon untuk menyambut Hari Menanam Pohon Indonesia yang jatuh pada tanggal 28 November yang lalu," kata GM PT KPI Unit Balikpapan Arafat Bayu Nugroho. Dalam kegiatan tersebut, PT KPI Unit Balikpapan mengundang semua pemangku kepentingan yang berada di Kota Balikpapan.
Walau hujan gerimis, peserta tetap antusias untuk mengikuti rangkaian kegiatan. Diawali dengan senam bersama, peserta dibagi dalam beberapa rombongan melakukan jalan lintas alam melewati kawasan hutan Pertamina.
"Selain kegiatan menanam pohon, kita juga melakukan napak tilas sejarah kota Balikpapan," kata Bayu. Kegiatan lintas alam dilakukan dengan melewati kawasan wahana Patra Lestari Gunung Sepuluh Timur.
Sebagai bagian dari kegiatan, di lokasi tersebut, PT KPI Unit Balikpapan dan para pemangku kepentingan juga melakukan penanaman 100 pohon jenis ulin dan meranti.
Melalui kegiatan menanam ini, Bayu berharap agar generasi mendatang masih bisa merasakan kota Balikpapan yang hijau dan juga ramah lingkungan.
"Kegiatan ini juga bagian dari kegiatan perayaan HUT ke 5 PT KPI. Sesuai dengan tagline HUT ke 5 PT KPI beyond business, PT KPI akan menjalankan bisnisnya dengan konsep yang tidak biasa-biasa saja, tetapi juga peduli pada aspek-aspek lingkungan dan masyarakat," kata Bayu.
Dukungan dalam pelaksanaan kegiatan ini disampaikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. "Pemerintah Kota Balikpapan memberikan apresiasi kepada Pertamina yang telah melaksanakan kegiatan ini," kata Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Agus Budi Prasetyo.
Menurut Agus, pohon merupakan hal yang sangat penting sebagai penyangga kehidupan manusia. Untuk itu, Pemerintah Kota mengimplementasikannya dalam kebijakan tata ruang Kota Balikpapan.
"Hanya 48% dari seluruh luasan kota Balikpapan yang dapat digunakan sebagai kawasan berusaha. Sisanya 52% merupakan kawasan hijau," kata Agus. Oleh karena itu, perlu dukungan dari semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan visi Kota Balikpapan.*SHR&P BALIKPAPAN