KUPANG - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sektor kuliner di Kota Kupang kini bisa semakin berbangga untuk berdiri diatas kaki sendiri (Berdikari) melalui penggunaan bahan bakar Liquified Petroleum Gas (LPG) yang lebih praktis dan ekonomis dibanding minyak tanah.
Sebanyak 51 pelaku UMKM Bright Gas, calon mitra binaan Pertamina, di sektor kuliner Kota Kupang mulai Selasa, 29 September 2020, berkomitmen tidak menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakar memasak. Pelaku UMKM itu sudah siap untuk naik kelas.
"Ada rasa bangga dalam hati saya. Sebagai pelaku UMKM harus memberikan contoh perubahan budaya penggunaan energi di masyarakat. Selain mempromosikan usaha kuliner, saya juga mempopulerkan penggunaan LPG yang lebih praktis kepada masyarakat luas," ujar pemilik Catering R828 Otniel Blegur.
Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) V Jatimbalinus secara bertahap mencoba melakukan sosialisasi dan edukasi bagi UMKM dan masyarakat mengenai bentuk energi yang lebih praktis, aman dan ramah lingkungan di skala rumah tangga berbentuk LPG.
Sales Area Manager (SAM) Retail Wilayah NTT Ahmad Tohir mengatakan, Pertamina memberikan apresiasi bagi para pelaku UMKM sektor kuliner yang menjadi pionir untuk mulai beralih menggunakan LPG Bright Gas yang berkualitas.
"Selain kami mengedukasi masyarakat melalui UMKM, kami juga memberikan dukungan terhadap komitmen mereka yang bertekad naik kelas menggunakan LPG Bright Gas dalam menjalankan usahanya dan melengkapi peralatan mereka dengan kompor high pressure sebanyak 102 unit," ujar Tohir.
Tohir menambahkan, kompor jenis high pressure itu membuat pelaku UMKM kuliner bisa meningkatkan layanan dan kapasitas produksinya, karena kompor jenis ini memiliki penyebaran panas yang cepat dan merata, sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama untuk matang.
Selain itu, Pertamina menawarkan Program Pinky Movement sebagai bagian dari Program Kemitraan BUMN. Pertamina mengajak pelaku UMKM pengguna LPG agar dapat lebih mandiri.
Dalam sosialisasinya, Pertamina menyampaikan persyaratan dan kriteria yang diperlukan bagi pelaku UMKM untuk menjadi mitra Pertamina, antara lain adalah Warga Negara Indonesia (WNI), belum memenuhi persyaratan untuk mengajukan bantuan permodalan ke lembaga keuangan (Bank atau nonbank), memiliki kekayaan bersih maksimal 500 Juta rupiah atau omzet usaha tahunan maksimal 2,5 miliar rupiah dan memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan. *MOR V/HM