TARAKAN – Sejak ditetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tarakan oleh Walikota Tarakan, diberlakukan beberapa kebijakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Bumi Paguntaka, antara lain kewajiban screening kesehatan (karantina) bagi pengguna moda transportasi udara dan laut yang tiba di Kota Tarakan oleh Satuan Gugus Tugas COVID-19.
Pemerintah Kota Tarakan menyiapkan lokasi khusus karantina beserta konsumsi untuk warga yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP). Tindakan tersebut diambil sebagai upaya mempercepat penanganan dan penanggulangan COVID-19 di Kota Tarakan.
PT Pertamina EP Asset 5 Tarakan Field (PEP Tarakan Field) berkomitmen untuk membantu Pemerintah Kota Tarakan selama masa pandemi dengan memberikan bantuan berupa bahan makanan kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kota Tarakan. Bahan makanan tersebut dimanfaatkan untuk mendukung kecukupan pangan warga yang menjalani masa karantina. Penyerahan bantuan dilaksanakan di posko dapur umum dan diterima oleh Mariyam selaku Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Rabu (22/4).
Mariyam menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada PEP Tarakan Field yang telah peduli dalam penanganan pandemi COVID-19 di Kota Tarakan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pertamina yang telah memberikan perhatiannya kepada kami. Pemberian bantuan ini sangat bermanfaat, sembako ini nantinya akan kami gunakan untuk keperluan dapur umum. Setiap harinya dapur umum dapat mendistribusikan konsumsi sebanyak 800 nasi bungkus. Selain untuk warga yang karantina, nasi bungkus ini juga kami bagikan kepada petugas satuan gugus COVID-19 Kota Tarakan," tutur Mariyam.
Tarakan Legal & Relation Assistant Manager Anton Humala Doloksaribu berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama yang menjalani karantina. "Apalagi kita sebentar lagi akan memasuki Bulan Ramadan dan berpuasa," ujarnya.
Bantuan yang diberikan berupa beras 30 karung, gula 2 karung, mie instant 12 kardus, telur sebanyak 10 tray dan beberapa kebutuhan pokok lainnya.
PEP Tarakan Field merupakan bagian dari PT Pertamina EP, salah satu KKKS bidang hulu migas yang beroperasi di bawah pengawasan SKK Migas. Tarakan Field mengusahakan kebutuhan energi di wilayah Kalimantan Utara. Data produksi Sistem Operasi Terpadu (SOT) SKK Migas pada awal April 2020 year to date, menunjukan angka produksi minyak mentah PEP Tarakan Field mencapai 2074,837 barrel oil per day (BOPD). Sedangkan angka produksi gas bumi berkisar pada 2,3177 million standard cubic feet per day (MMSCFD).
Produksi PEP Tarakan Field menyumbang 10,6% dari total keseluruhan produksi minyak bumi di lingkungan PT Pertamina EP Asset 5. Data produksi SOT SKK Migas pada akhir Maret 2020 year to date, produksi minyak PT Pertamina EP Asset 5 mencapai angka 18.744 BOPD dari target 18.431 BOPD, atau realisasi produksi sebesar 101,8%. Sedangkan produksi gas bumi berkisar pada 17,5 mmscfd dari target 14,3 mmscfd, atau realisasi sebesar 122%.*PEP