JAYAPURA – Pertamina menyerahkan bantuan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Jayapura, Jumat (20/3). Bantuan yang diserahkan di Puskesmas Imbi, Kota Jayapura ini merupakan langkah Pertamina untuk turut serta membantu Pemerintah sekaligus sebagai wujud pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan BUMN untuk mengurangi dampak sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat akibat wabah tersebut.
Bantuan yang diserahkan berupa perlengkapan kebersihan tubuh, multivitamin, dan paket sanitasi ruangan. Sebanyak 200 paket diserahkan oleh General Manager Marketing Operation Region (MOR) VIII, Herra Indra Wirawan, kepada Kepala TU Puskesmas Imbi, Daniel Merajue.
Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR VIII Edi Mangun menyampaikan, pemberian bantuan oleh Pertamina ini merupakan upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 di sekitar wilayah operasionalnya.
“Bantuan kebersihan tubuh dan sanitasi ruangan diserahkan sebagai langkah awal pencegahan penyebaran COVID-19 di operasional Pertamina di wilayah Jayapura. Paket kebersihan tubuh dan ruangan, serta multivitamin ini nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat melalui Puskesmas Imbi secara bertahap,” ujar Edi Mangun.
Ia berharap dengan pemberian paket bantuan ini dapat menjadi upaya preventif yang dilakukan secara kolektif oleh seluruh instansi dan elemen masyarakat.
Daniel Merajue, Kepala TU Puskesmas Imbi Kota Jayapura, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas upaya pencegahan Covid-19 yang diberikan oleh Pertamina.
“Kami mengucapkan terima kasih atas upaya tanggap Pertamina untuk membantu masyarakat mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Jayapura. Kami berharap agar kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan dapat meningkat,” ujarnya.
Selain di Jayapura, MOR VIII secara bertahap akan menyerahkan bantuan di Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara dengan total bantuan sanitasi tubuh dan ruangan lebih dari 1.000 paket.
Pertamina terus memantau perkembangan situasi penyebaran Covid-2019 dan turut berperan aktif dalam menanggulangi wabah Covid-19 melalui kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dilakukan secara sinergi maupun mandiri berdasarkan edaran dari Pemerintah melalui Kementerian BUMN.*MOR VIII