JAKARTA – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Regional Kalimantan Subholding Upstream Pertamina dan Borneo orang utan Survival Foundation (BOSF) kembali melakukan penandatanganan kerja sama dalam pelestarian orang utan di wilayah Kalimantan Timur. Kerja sama kali ini berupa pemberian donasi untuk program rehabilitasi kepada 3 individu orang utan untuk periode 2024-2025.
Dukungan PHI terhadap pelestarian orang utan telah berlangsung sejak 2021 melalui program rehabilitasi sebanyak 3 individu orang utan yang bisa dilepasliarkan dan 3 individu orang utan yang tidak bisa dilepasliarkan sejak 2023 di pusat rehabilitasi Samboja Lestari di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Senior Manager HSSE PHI, Benyamin Argubie menyampaikan, kerja sama rehabilitasi orang utan dengan BOSF ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan pengembangan produksi migas dan pemenuhan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL atau CSR) perusahaan.
“Selain itu, pelestarian orang utan sejalan dengan upaya perusahaan untuk mengurangi emisi karbon, melakukan efisiensi energi, konservasi lingkungan, serta kebijakan transisi energi Pertamina dan Net Zero Emission di tahun 2060,” ujar Benyamin.
Benyamin menambahkan, kerja sama ini dijalankan untuk mendukung program kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pelestarian orang utan dan habitatnya, serta turut memberikan kontribusi dan mengkampanyekan kegiatan restorasi dan lingkungan sejalan langkah pencapaian tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
“Program ini mendukung upaya pencapaian tujuan 15 tentang melindungi, merestorasi dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan, dan tujuan 13 tentang penanganan perubahan iklim dengan menjaga kelestarian hutan,” ungkap Benyamin.
Ketua Pengurus BOSF, Dr. Jamartin Sihite menyampaikan, konservasi orang utan membutuhkan kerja sama semua pihak agar upaya perlindungan orang utan ini bisa berjalan dengan baik. Menurutnya, orang utan memiliki peran penting dalam membantu meregenerasi hutan dan menjaga ekosistem hutan. “Orang utan memiliki peran penting dalam membantu meregenerasi hutan dan menyeimbangkan kebutuhan hidup spesies lain di hutan, termasuk kebutuhan manusia akan udara segar, air bersih, dan perlindungan tanah,” ujar Dr. Jamartin.
Dr. Jamartin menambahkan, program rehabilitasi yang dilakukan oleh BOSF berfokus pada pedoman dan kriteria nasional dan International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), yang bertujuan membekali orang utan dengan keterampilan bertahan hidup di "Sekolah Hutan".
“Orang utan dibekali keterampilan bertahan hidup seperti mencari makan, membuat sarang, memanjat pohon, dan mengenali musuh alami. Sehingga, saat cukup dewasa, orang utan dapat dilepasliarkan,” tambahnya.
Harapannya, dengan pemberian dukungan dan donasi dalam kegiatan rehabilitasi, seperti penyediaan pakan, pengobatan, rehabilitasi kemampuan survival dan kegiatan-kegiatan lainnya, orang utan tersebut dapat dilepasliarkan di kemudian hari.
Manager Environment PHI, Kemas Adrian mengungkapkan, PHI telah berkontribusi dalam program rehabilitasi orang utan yang memerlukan perawatan khusus (tidak dapat dilepasliarkan) dan orangutan yang dapat dilepasliarkan.
“Semoga upaya ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat secara luas,” pungkasnya.*SHU-PHI