Penajam – Refinery Unit V (RU V) Balikpapan bersama-sama dengan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) meresmikan “Tempat Penitipan Anak dan Taman Bacaan Masyarakat Pasar Induk Nenang Penajam” pada 14 Juli 2016. Pendirian tempat penitipan anak dan taman bacaan sendiri dilakukan secara terpadu sesuai dengan misi PPU menjadi Kabupaten Layak Anak. Dalam acara tersebut, H Mustaqim MZ hadir mewakili Bupati PPU sekaligus memberikan sambutan dalam peresmian.
Diungkapkan oleh Mustaqim, pengembangan Kabupaten Layak Anak di Indonesia dilakukan dengan mengacu pada seluruh peraturan perundang-undangan terkait anak serta berbagai komitmen internasional. “Indikator kabupaten layak anak, antara lainhak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni dan budaya, dan perlindungan khusus. Implementasi tersebut perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan dunia usaha,” jelas Mustaqim.
Adapun donasi Pertamina yang dikoordinasi melalui PWP RU V Balikpapan dimanfaatkan untuk pengembangan fasilitas Tempat Penitipan Anak (TPA), ruang laktasi, taman bermain anak dan taman baca masyarakat. “Kami berharap dengan bantuan ini ke depannya anak-anak di PPU dapat memperoleh hak-haknya secara utuh, serta agar fasilitas ini dapat dimanfaatkan sebagai wisata edukasi bagi masyarakat,” ujar Imam Rismanto, Communications & Relations Head RU V.
Langkah Pertamina bersama dengan Kabupaten PPU dan instansi terkait ini pun mendapat apresiasi dari Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Provinsi Kaltim untuk senantiasa meningkatkan integrasi pengembangan fasilitas-fasilitas menuju Kabupaten Layak Anak.
Acara diakhiri dengan pemotongan pita oleh Ketua Penggerak PKK Kabupaten PPU, Hj Rustini Yusran sekaligus menandai peresmian Tempat Penitipan Anak di Pasar Induk Nenang Penajam.•RU V