Indramayu – Bermitra dengan Polres Indramayu, RU VI Balongan bermitra melaksanakan rehabilitasi rumah tidak layak huni di sekitar RU VI Balongan. GM RU VI Balongan Afdal Martha, beserta Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki secara simbolis menyerahkan dua rumah yang sudah selesai dibedah, di Desa Gelarmandala dan Desa Rawadalam.
Rencananya, RU VI melakukan perbaikan untuk 10 rumah di kecamatan Balongan, dengan total anggaran sebesar Rp 150 juta dari anggaran CSR dan SMEPP Jawa Bagian Barat. “Kami sangat berharap apa yang dilakukan Pertamina dapat betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Afdal.
Afdal Martha juga berharap, agar dapat tercipta harmoni yang lebih baik antara perusahaan dengan seluruh lapisan warga masyarakat. Mengingat peran Pertamina yang sangat besar, maka Pertamina menjadi salah satu objek vital nasional.
Sementara itu, Kapolres Indramayu berharap, agar para penerima bantuan, dapat memanfaatkan rumahnya yang direnovasi dengan sebaik-baiknya.
RU VI berkomitmen untuk berkontribusi maksimal bagi pembangunan bangsa, termasuk di Kabupaten Indramayu. April lalu, RU VI bekerja sama dengan Kodim 0616/Indramayu untuk program serupa, melalui kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa.•RU VI