JAKARTA -- Untuk mencegah penyebaran COVID-19, Nusantara Regas (NR) bekerja sama dengan PMI Kepulauan Seribu melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan di area publik di Kepulauan Seribu mulai Senin (23/3).
Penyemprotan disinfektan tersebut meliputi kantor kabupaten, kelurahan, mushola, masjid, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) serta ruang publik lainnya.
Kegiatan ini dilakukan oleh petugas dan pengawas dari PMI dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri, meliputi Hazmat (Hazardous Material Suit), masker, dan sarung tangan untuk mengantisipasi paparan bahan kimia yang digunakan dan COVID-19.
Penyemprotan disinfektan selama lima hari ini tersebar di enam pulau di Kepulauan Seribu, yaitu Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Kelapa , Pulau Harapan, Pulau Tidung dan Pulau UntungJawa
Langkah ini diambil sebagai langkah preventif dan menekan penyebaran COVID-19 di daerah operasional lingkungan NR.*NR