BOLAANG MONGONDOW SELATAN – Terputusnya sejumlah jembatan dan ruas jalan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara akibat banjir bandang membuat distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG terganggu. Melihat hal itu, Pertamina mengoptimalkan jalur alternatif yang tersedia, sebagai bentuk komitmen menyalurkan energi hingga ke konsumen.
Distribusi BBM ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.95709 di Molibagu Bolsel tidak mengalami kendala. Pasokan BBM ke SPBU tersebut dipasok dengan menggunakan mobil tangki berkapasitas 2 x 8 kilo liter (kl) dari Integrated Terminal (IT) Bitung. Rata-rata konsumsi BBM di Kabupaten Bolsel sendiri diperkirakan 16 kl per hari.
Sedangkan pasokan LPG 3 kilo gram (kg) ke Kabupaten Bolsel mengalami kendala akibat putusnya Jembatan Sinandaka, terutama untuk Kecamatan Posigadan dan sejumlah desa di Kecamatan Bolaang Uki. Untuk kondisi normal, pasokan LPG 3 kg di dua daerah terisolir tersebut didatangkan dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kota Kotamobagu dengan rata-rata konsumsi LPG mencapai 600 tabung per hari atau 1,8 metric ton (MT) per hari.
Unit Manager Communication & CSR PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VII Laode Syarifuddin Mursali, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi yang intensif kepada pihak terkait agar kebutuhan masyarakat akan BBM dan LPG tetap bisa terpenuhi. "Pertamina telah membuka komunikasi dengan Bupati Bolsel, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), maupun stakeholder lainnya yang terkait agar distribusi BBM dan LPG tetap dapat berjalan," jelasnya.
Dari hasil koordinasi tersebut, lanjut Laode, diputuskan bahwa distribusi LPG untuk kecamatan terisolir disalurkan menggunakan kapal yang dipinjamkan oleh Bupati Bolsel. "Dengan pinjaman kapal dari Bupati Bolsel, LPG 3 kg bisa tersampaikan," lanjut Laode.
Selama masa pemulihan pasca bencana banjir bandang di Kabupaten Bolsel, Pertamina telah menyalurkan BBM sebanyak 16 KL per hari dan 1.680 tabung LPG per hari guna menjamin pasokan dan stabilitas harga di wilayah tersebut. *MOR VII/HM