JAKARTA- Menjadi tenaga kesehatan di rumah sakit darurat atau rumah sakit rujukan COVID-19 tidaklah mudah. Seluruh protokol penanganan pasien harus dilakoni degan disiplin agar mereka tidak ikut terpapar virus Corona tipe baru tersebut. Hal itu juga dirasakan JennyChristina, perawat Rumah Sakit Pertamina Jaya (RSPJ) yang saat ini beralih fungsi menjadi rumah sakit rujukan COVID-19.
Menurut Jenny, semua protokol kesehatan diterapkan dengan ketat di rumah sakit ini. Ia harus selalu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap selama bertugas, mulai dari masker N95 atau yang setara, coverall gown, pelindung wajah (face shield), sarung tangan karet steril sekali pakai, headcap, hingga apron.
Walaupun diwajibkan menggunakan APD agar tidak tertular COVID-19, Jenny mengaku penggunaannya menjadi kendala tersendiri dalam berkomunikasi dengan pasien.
“Karena kondisi pasien yang agak lemah ditambah kami harus menggunakan APD lengkap, solusinya, kami harus berkomunikasi dengan nada suara agak keras agar pasien mendengar ucapan kami,” jelasnya.
Bagaimana komunikasi dengan rekan sejawat? Jenny dan kawan-kawan menggunakan sarana komunikasi melalui tulisan di kertas atau menggunakan alat komunikasi digital, seperti tab atau ponsel.
“Alat komunikasi tersebut kami butuhkan jika harus berkomunikasi dengan teman-teman yang ditugaskan di zona berbeda, seperti dari zona hijau ke zona merah. Seiring berjalannya waktu, semua itu bisa kami jalani dengan baik,” ujarnya.
Selain penggunaan APD lengkap, protokol kesehatan lainnya yang diterapkan di RSPJ juga ketat. “Perusahaan menyediakan fasilitas penginapan untuk kami agar dapat mengurangi paparan dengan keluarga dan warga sekitar. Sebelum mulai bekerja, kondisi kesehatan kami juga diperiksa. Perusahaan juga menyiapkan klinik pekerja di Patra Jasa untuk petugas yang sakit bisa segera berobat. Fasilitas medical check up, rapid test, swab test juga diberikan,” katanya.*IDK/Foto:AND