Minahasa - Sebagai tindak lanjut dari pertemuan GM MOR VII dengan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Minahasa juga menyatakan dukungannya untuk penggunaan Bright Gas 5,5 kg di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dukungan ini diwujudkan dalam penandatanganan MoU Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Pertamina di Kantor Bupati Minahasa, pada (21/3). Hadir dalam kegiatan ini Jantje Wowiling Sajow selaku Bupati Minahasa beserta segenap ASN Pemkab Minahasa dan Gunawan Wibisono selaku Marketing Branch Manager Sulutenggo (Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo).
Harga Bright Gas 5,5 kg, menurut Gunawan Wibisono, sangat terjangkau bagi para Aparatur Sipil Negara, terutama karena daya beli yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat kelas bawah. Begitupun pelaku usaha lokal dan pengusaha kuliner skala menengah juga diimbau untuk menggunakan Bright Gas 5,5 kg.
Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow menegaskan, tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak menggunakan produk Bright Gas 5,5 kg, apalagi karena kemasannya yang aman, nyaman, dan tampilan yang cantik. Dengan demikian, warga yang lebih berhak mendapatkan LPG bersubsidi mendapat kesempatan lebih.
“Bila masih ditemui ada ASN yang menggunakan LPG bersubsidi, kami tak segan untuk memberlakukan sanksi administrasi. Tentunya MiU ini akan terus kita evaluasi. Besar harapan saya semua ASN dapat menyukseskan program ini,” ujar Jantje.•MOR VII