YOGYAKARTA – PT Pertamina (Persero) terus berupaya melakukan pemerataan distribusi BBM dan LPG hingga ke daerah pelosok, utamanya pedesaan, melalui penyediaan gerai mini SPBU yakni Pertashop. Hal tersebut dilakukan di berbagai penjuru daerah di Indonesia, tanpa terkecuali di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Berdasarkan keterangan pers yang dirilis pada Kamis, 30 Juli 2020, Pjs. General Manager (GM) Pertamina Marketing Operation (MOR) IV Jawa Bagian Tengah (JBT) Rahman Pramono Wibowo menerangkan saat ini sudah tersedia enam unit Pertashop di Provinsi DIY.
“3 unit Pertashop di Kabupaten Gunung Kidul yaitu Desa Sidoharjo, Girimulyo, dan Jurangrejo. 2 unit di Kabupaten Kulon Progo tepatnya di Desa Ngargosari dan Giripurwo. Sementara 1 unit yang baru saja diresmikan tanggal 29 Juli yaitu di Kabupaten Sleman, Desa Umbulharjo,” ungkapnya.
Terkait supply point, Pramono menjelaskan keenam Pertashop tersebut semuanya dipasok dari Fuel Terminal Rewulu.
Pramono berharap jumlah Pertashop di Provinsi DIY akan terus bertambah seiring ketersediaan perangkat dan kesiapan lokasi desa yang dituju untuk didirikan Pertashop.
Menurut Pramono, Pertamina juga telah mengusung program One Village One Outlet (OVOO) dalam menjamin ketersediaan energi hingga daerah-daerah pelosok melalui Pertashop.
Dirinya berharap, ke depan setiap kecamatan di seluruh Indonesia, khususnya DIY, paling tidak terdapat satu gerai layanan Pertamina yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
“Kami membuka peluang kerjasama bagi pemerintah daerah maupun pihak lainnya yang tertarik untuk menjalankan usaha Pertashop dan utamanya belum tersedia layanan penyalur BBM dan LPG di tingkat desa atau kecamatan. Hal tersebut untuk mempercepat pencapaian OVOO dan juga dapat meningkatkan perekonomian desa,” terang Pramono.
Kendati dioperasikan di tengah desa, Pramono meyakinkan Pertashop yang dijalankan Pertamina telah memenuhi seluruh aspek keamanan dan keselamatan atau HSSE (Health, Safety, Security & Environment) dalam pengoperasiannya sehingga aman untuk dioperasikan di tengah masyarakat pedesaan.
“Dapat kami sampaikan bahwa Pertashop merupakan satu-satunya lembaga penyalur produk Pertamina yang legal atau memiliki izin resmi dari Pertamina selain SPBU. Kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk mendapatkan produk BBM dan LPG di Lembaga penyalur resmi Pertamina,” imbuhnya. *MOR IV/HM