JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam Pembiayaan Tagihan Pemakaian Gas Pelanggan PGN, pada Senin, 31 Agustus 2020. Kerja sama tersebut merupakan upaya PGN dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan sektor industri.
Direktur Komersial PGN Faris Aziz berharap, kerja sama itu dapat memberikan keuntungan yang berkelanjutan bagi seluruh pihak. Dikarenakan melalui kerja sama ini, pelanggan PGN dapat memanfaatkan fleksibilitas dari fasilitas pembiayaan Bank BRI untuk pembayaran tagihan gas, baik menggunakan skema pra bayar, maupun pasca bayar.
“Fasilitas pembiayaan tagihan gas merupakan kerja sama PGN dengan Bank BRI dapat memudahkan pelanggan industri PGN untuk melakukan pembayaran tagihan pemakaian gas, serta memfasilitasi mereka apabila terjadi kendala pembayaran akibat perbedaan arus kas,” ujar Faris.
“Dampak COVID-19 cukup signifikan pada berbagai industri, sehingga terjadi perlambatan demand, tak terkecuali industri yang menjadi pelanggan PGN. Namun, berdasarkan informasi dari front liner kami, pelanggan tetap berkomitmen untuk terus menggunakan gas bumi dengan volume yang akan kembali meningkat, sejalan bersama pulihnya perekonomian. Hal ini yang juga mendasari kami untuk terus meningkatkan layanan gas bumi, salah satunya melalui kerja sama ini,” jelas Faris.
Lebih lanjut, Faris menjelaskan, dengan situasi saat ini PGN dan BRI sepakat memberikan situmulus untuk pelanggan gas sektor Industri dalam rangka pemulihan ekonomi. Dari kerja sama itu, diharapakan pelanggan PGN juga dapat melakukan restrukturisasi keuangan dan kembali bertumbuh setelah berakhirnya pandemi COVID-19.
Seiring bertumbuhnya pelanggan industri, lanjut Faris, PGN berupaya untuk terus melakukan layanan terbaik melalui pembangunan infrastruktur serta melakukan penyaluran gas bumi.
“Sebagai subholding gas bumi, PGN berkomitmen untuk terus melakukan upaya peningkatan nilai tambah pemanfaatan gas bumi bagi pelanggan, melalui program produk dan layanan baik yang berasal dari inisiatif PGN maupun kerja sama dengan badan usaha lain,” tutup Faris.