Direktur Pemasaran PertaLife Insurance, Martino Faishal Saudi (paling kanan) memberikan penjelasan terkait produk PertaLife Insurance kepada Asdep Bidang Manajemen SDM BUMN, dan Muhammad Rizal Kamal (dua dari kanan), Ketua umum FHCI, Agus Dwi Handaya (empat dari kanan), saat acara Employee & Industrial Relation Conference (EIRC) 2024 yang diselenggarakan di The Patra Resort & Villas, Bali.

Hadir di EIRC 2024, PertaLife Insurance Tawarkan Solusi Layanan Kesehatan dan DPLK bagi Karyawan

BALI – PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) kembali hadir di acara Employee & Industrial Relations Conference (EIRC) 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN, Pertamina, dan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) yang berlangsung di The Patra Resort & Villas, Bali, Kamis, 19 September 2024.

Ini adalah tahun kedua PertaLife Insurance berpartisipasi pada event tersebut. Hadirnya PertaLife Insurance bukan hanya sebatas pada promosi dan pemasaran produk saja, namun juga memberikan pemahaman tentang pentingnya Program Asuransi Kesehatan maupun pembiayaan terkait Dana Kompensasi PascaKerja (DKP) yang bisa menjadi solusi perusahaan untuk memberikan kesejahteraan baik untuk karyawan maupun mitra kerja atau Tenaga Alih Daya (TAD).

Direktur Pemasaran PertaLife Insurance, Martino Faishal Saudi mengatakan, SDM merupakan aset penting bagi perusahaan, untuk itu PertaLife Insurance menyiapkan berbagai program untuk menunjang kebutuhan perusahaan bagi kesejahteraan karyawan dan mitra kerja bahkan sampai pengelolaan dana pensiun saat purna karya.

“Kehadiran PertaLife Insurance pada event ini menjadi moment yang pas untuk mensosialisasikan proses transformasi PertaLife Insurance sebagai bagian dari Pertamina Group, juga mengenalkan produk kami yaitu asuransi kesehatan, asuransi jiwa dan DPLK yang memang sangat dibutuhkan perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada SDM nya. Ini menjadi solusi terbaik dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan baik di lingkungan Pertamina Group maupun BUMN lainnya," jelas Faishal.

Acara ini juga sangat penting bagi PertaLife Insurance karena mengajak pimpinan khususnya bidang SDM agar meningkatkan hubungan harmonis dengan karyawan sehingga menemukan titik keseimbangan antara kesejahteraan karyawan dan kinerja perusahaan.

Employee & Industrial Relations Conference (EIRC) 2024 mengambil tema empowering the future workforce: innovation, resillience & employee well-being to make a respectful workplace, dan diikuti oleh praktisi SDM dari BUMN, SH & AP serta komite FHCI dari Pertamina Grup dengan tujuan sebagai praktisi Human Capital BUMN khususnya di bidang employee & industrial relations untuk belajar, berbagi dan berkolaborasi untuk menciptakan dunia kerja yang berkelanjutan dalam rangka mendorong pertumbuhan bisnis perusahaan.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata menuturkan, gelaran forum EIRC sejalan dengan transformasi dan perbaikan di lingkungan BUMN. Baik dari sisi tata kelola, bisnis proses, termasuk SDM itu sendiri. Menurutnya, industrial & employee relations merupakan salah satu komponen penting dalam aspek SDM.

“Harapan dari kami di Kementerian BUMN, BUMN-BUMN kita, anak dan cucunya harus harmonis membangun hubungan dengan para karyawan. Itu harga mati. Hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan karyawan,” ungkap Tedi.

Sementara itu, Direktur SDM Pertamina M. Erry Sugiharto menjelaskan, kegiatan EIRC 2024 menjadi wadah untuk mengidentifikasi, mengkaji, dan sekaligus membahas berbagai permasalahan dalam hubungan industrial antara manajemen dengan pekerja. Hubungan industrial merupakan tools utama dalam menyeimbangkan kepentingan dari seluruh unsur pengusaha dan pekerja, utamanya dalam menjamin stabilitas dan harmonisasi sehingga diharapkan mampu mendorong produktivitas dan budaya kinerja yang tinggi.

“Harapannya, hari ini kita bisa menggali berbagai isu hubungan industrial antara pengusaha dengan pekerja, sehingga bisa didapatkan solusi terbaik dari seluruh unsur terkait untuk mewujudkan aspirasi perusahaan,” tutup Erry.*PLI

Share this post