Ini Daftar 16 Pangkalan Operasi Pasar Elpiji Subsidi

LAHAT- Guna memastikan ketersediaan pasokan stok LPG subsidi di Kecamatan Lahat, Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) II akan menggelar operasi pasar serentak pada Jumat, 23 Oktober 2020, mulai pukul 08.00 WIB di 16 pangkalan.

Region Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Sumbagsel Dewi Sri Utami menjelaskan, Pertamina dalam melaksanakan operasi pasar bersama Pemerintah Kabupaten Lahat dan Hiswana Migas. “Kami akan mendistribusikan sebanyak 4.980 tabung elpiji subsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET) Kabupaten Lahat, yakni Rp 15.650,” jelas Dewi.

Dirinya menambahkan bahwa dalam upaya pengawasan pendistribusian, Pertamina akan memberikan sanksi tegas hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) apabila ditemukan pangkalan yang menjual LPG 3 kg di atas HET, hal itu sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Lahat.

Adapun operasi pasar dilakukan di 16 pangkalan, terdiri dari;

No

Nama Pangkalan

Alamat/Lokasi Pangkalan

1

Yeni Indrawati

Pasar Bawah Ulu

2

Dessy A

Bandar Agung

3

Maulani

RE Martadinata

4

Kartika

Pasar Baru

5

Fadel Aginda

Gunung Gajah

6

Asnawi

Desa Tanjung Payang

7

Evi Karolin

Desa Tanjung Payang

8

Sucianto

Pasar Lama

9

Supani Basir

Sekip Sidomulyo

10

Tatung

Tende Lembanyung

11

Agung

Lahat Tengah

12

Denny Armokho

Jl. Sosial Gn Gajah

13

Kuswara

Muara Siban

14

Linawati

Jl. Kol Simbolon Gn Gajah

15

M. Ali Hanafiah

Perumnas Slawi

16

Supandi

Blok B Atas

 

Pertamina menghimbau agar masyarakat membeli LPG sesuai peruntukannya, yakni sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram Bersubsidi diperuntukan hanya bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.

Sedangkan untuk usaha kecil, menengah, dan atas serta masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan LPG Nonsubsidi.

Adapun terkait informasi pembongkaran LPG 3 kg secara serentak di beberapa pangkalan yang tersebar di sejumlah media, Pertamina menyayangkan beredarnya data tersebut, karena tidak valid dan masih mencantumkan data-data pangkalan yang telah di PHU atau pemutusan ijin usaha.

"Kami berharap masyarakat dapat memilah informasi dari sumber yang benar di mana informasi terkait pangkalan akan disampaikan secara resmi oleh Pertamina selaku kepada Badan Usaha pemegang lzin Usaha Niaga Pendistribusian LPG ataupun melalui pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lahat,” tegas Dewi. *MOR II/HM

Share this post