JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III memastikan kesiapan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) dalam menghadapi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta, pada Senin 14 September 2020. Sebagian besar SPBU tetap beroperasi 24 jam, untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Unit Manager Communication Relations and CSR MOR III Eko Kristiawan mengatakan, Pertamina termasuk dalam 11 bisnis yang tetap beroperasi saat PSBB.
"Operasional Pertamina, baik pada usaha hulu maupun hilir tetap berjalan. Kami memastikan pasokan dan stok BBM, LPG dan produk lainnya memadai kebutuhan masyarakat," jelasnya.
MOR III merupakan unit bisnis hilir yang menjalankan pemasaran BBM dan LPG Pertamina di wilayah Jawa bagian Barat, yakni Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Pada wilayah ini, Pertamina memiliki lebih dari 1.500 SPBU yang tersebar, serta 38 Pertashop di pelosok kecamatan, dan agen serta pangkalan LPG.
Eko menambahkan, Pertamina telah menjalankan sejumlah protokol pencegahan COVID-19 di SPBU. Konsumen yang datang ke SPBU maupun Bright Store diharapkan mematuhi protokol tersebut, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan di fasilitas yang telah disediakan setelah bertransaksi.
Yang tidak kalah penting dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, Pertamina menyediakan sarana pembayaran elektronik untuk konsumen yang bertransaksi nontunai (cashless).
Sementara untuk pasokan liquefied petroleum gas (LPG), Eko menambahkan, baik LPG subsidi 3 Kilogram (Kg) maupun nonsubsidi untuk sektor rumah tangga yakni LPG Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg serta Bright Can, dipastikan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Konsumsi normal rata-rata harian untuk produk LPG subsidi 3 Kg pada Agustus 2020 mencapai 7.130 metrik ton di seluruh wilayah MOR III.
"Masyarakat yang bukan kategori konsumen LPG subsidi dapat menggunakan LPG non subsidi Bright Gas yang telah tersedia di agen dan pangkalan resmi Pertamina, maupun outlet atau minimarket," tambah Eko. *MOR III/HM