Kilang Pertamina Cilacap Perangi Narkoba di Lingkungan Kerja

CILACAP, JAWA TENGAH – Besarnya tanggung jawab mengelola PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap wajjib ditunjang dengan stamina prima para pekerja, termasuk bebas dari pengaruh narkoba. Hal itulah yang melatarbelakangi dilakukannya deteksi dini narkoba dan seminar kesehatan Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Kegiatan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap ini diawali tes urine bagi seluruh pekerja dan mitra kerja di 5 titik Kilang Cilacap. Dalam tempo 3 jam penyelenggaraan, diperoleh 3.000 sampel urine.

Manager Health, Safety, Security, & Environment (HSSE) Kilang Cilacap, Reza Merizki menjelaskan penyalahgunaan narkoba mengancam lingkungan sekitar dan memberikan dampak meluas bagi individu, keluarga hingga komunitas. “Narkoba adalah masalah yang melampaui batas usia, jenis kelamin, dan status sosial,” ujarnya.

Lebih lanjut, tes Narkotika, Psikoptropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza) yang diinisiasi Kilang Cilacap menjadi komitmen menjaga kesejahteraan dan keselamatan seluruh karyawan. “Yang tidak kalah penting adalah mencegah penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan kerja,” tegas Reza.

Disebutkan penyelenggaraan tes urine juga untuk mempertahankan rekor MURI yang sebelumnya didapatkan pada 2023 lalu. “Saat itu rekor MURI yang kami pecahkan adalah “Perusahaan yang melakukan ‘Tes NAPZA melalui Urine kepada Pekerja’ dengan jumlah terbanyak’ tahun 2023,” kata Reza.

Reza menambahkan penyelenggaraan seminar Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di gedung Patra Graha menjadi wadah untuk menggali lebih dalam tentang kompleksitas masalah P4GN. “Pentingnya peran keluarga, sekolah, dan komunitas dalam pencegahan narkoba,” imbuhnya.

Kepala BNNK Cilacap, Kombes Pol R. Dinnar Widargo mengapresiasi inisiatif Kilang Cilacap dalam tes Napza dan seminar P4GN untuk menjaga kesehatan sekaligus merawat produktifitas kinerja. “Kegiatan ini menjadi upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sekaligus wujud nyata implementasi Inpres 2/2020 tentang RAN P4GN dan Perda Cilacap Nomor 7 Tahun 2022 tentang P4GN,” urainya.

Kegiatan dihadiri tim manajemen & section head, Serikat Pekerja Pertamina Wijaya Kusuma (SPP PWK), Persatuan Wanita Patra (PWP), Forkopimda, dinas terkait, para kepala beserta guru SD, SMP, SMA/SMK di Cilacap, mahasiswa di Cilacap, serta pekerja dan keluarga.*SHR&P CILACAP

Share this post