DUMAI – Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) II Dumai, Riau tetap berkomitmen memasok kebutuhan energi nasional dengan beroperasi 24 jam selama 7 hari di masa pandemi COVID-19.
Unit Manager Communication, Relations & CSR Refinery Unit II Brasto Galih Nugroho menyampaikan, kilang RU II Dumai menerapkan protokol pananganan COVID-19 sejak Walikota Dumai mengumumkan siaga COVID-19 pada pertengahan Maret lalu.
“Kami pastikan dapat terus memenuhi kebutuhan energi nasional dengan tetap memperhatikan Protokol Penanganan COVID-19, seperti menggunakan masker, menempatkan sarana cuci tangan dan hand sanitizer, pembentukan posko COVID-19, pemeriksaan suhu dan kesehatan sebelum masuk kilang/kantor/perumahan, self monitoring (monitoring mandiri) kesehatan yang dilaporkan setiap harinya ke manajemen Kantor Pusat dan Unit Operasi, physical distancing (jaga jarak interaksi), dan sebagainya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Brasto menjelaskan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home masih tetap dijalankan untuk beberapa bidang kerja yang dapat menjalankan tugasnya secara jarak jauh guna membatasi intensitas interaksi fisik atau physical distancing di lingkungan RU II.
Namun demikian untuk pekerja dan mitra kerja yang harus tetap bertugas untuk mengoperasikan kilang, jam kerja tetap dilaksanakan secara normal dengan pembagian tiga jadwal shift sepanjang 24 jam sehari. Brasto menyebutkan bahwa hingga saat ini sebanyak 989 pekerja dan 997 Tenaga Kerja Jasa Penunjang (TKJP) RU II di kilang Dumai, kilang Sungai Pakning dan aset Pangkalan Brandan maupun work from home tetap bekerja dengan baik, untuk memastikan kilang a RU II dapat memasok energi bagi Indonesia.
Brasto menyebutkan bahwa kilang Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang berada di bawah supervisi manajemen RU II saat ini sedang menjalankan kegiatan pemeliharaan yang melibatkan tenaga kerja lokal sebagai upaya untuk tetap memberikan pendapatan bagi masyarakat yang terdampak COVID-19.
Menyikapi tenaga kerja lokal, Atnata Hendra selaku Ketua Serikat Pekerja Mitra Puteri Tujuh (SP MP7) menambahkan bahwa seluruh TKJP Pertamina khusus untuk mitra kerja yang bekerja di lingkungan RU II juga diberlakukan sistem kerja serupa dengan pekerja Pertamina.
“Alhamdulillah selama masa pandemi COVID-19 ini, TKJP Pertamina yang merupakan tenaga kerja lokal Dumai, Bengkalis dan Pangkalan Brandan tetap bekerja menjadi mitra kerja di lingkungan RU II dan tetap mendapatkan pembayaran penghasilan 100% seperti pada masa-masa normal, termasuk bagi yang menjalankan tugas dari rumah,” jelas Hendra.
Sebagai wadah aspirasi bagi para mitra kerja di lingkungan kilang Pertamina Dumai, Hendra pun menjelaskan selain memantau kesejahteraan para anggota pada masa COVID-19, pihaknya juga terus menjalankan program edukasi dan pemantuan terkait protokol COVID-19 yang dijalankan oleh para TKJP.*RU II