BALIKPAPAN - Rumah Dahor yang merupakan salah satu Cagar Budaya Kota Balikpapan menjadi objek yang dikunjungi oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimatan Tengah pada Rabu, 6 Oktober 2021. Kunjungan Anggota Komisi III ini bertujuan untuk pengayaan data informasi terkait penyusunan Raperda Tentang Cagar Budaya Provinsi Kalimantan Tengah.
"Kami dari Komisi III khusus datang kesini untuk pengayaan materi karena Provinsi Kalimantan Tengah saat ini juga sedang menggalakan beberapa situs cagar budaya dan ada beberapa yang sudah ditetapkan," ujar Wakil Ketua Komisi III Siti Nafsiah.
Nafsiah menyampaikan melalui kunjungan ini juga diharapkan dapat menambah informasi sebagai bahan untuk penyempurnaan Perda cagar budaya di Provinsi Kalimantan Tengah.
Melihat kondisi dan pengelolaan Rumah Dahor, Nafsiah menyampaikan bahwa mereka melihat pengelolaan cagar budaya yang baik dengan melibatkan Pemerintah Kota, Pertamina dan Komunitas Dahor Heritage.
"Kami mengapreasiasi pemeliharaan dan perhatian pemerintah setempat, Pertamina dan komunitas Dahor Heritage untuk melestarikan melindungi dan menjaga cagar budaya ini," ujarnya.
Selain menyampaikan apresiasi, dia juga menyampaikan terima kasih atas sambutan dari Pemerintah Kota Balikpapan, Komunitas Dahor Heritage dan Pertamina.
Sementara itu Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Pertamina Internasional Unit Balikpapan Ely Chandra Peranginangin juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memilih Rumah Dahor sebagai referensi dalam penyempurnaan Perda Cagar Budaya Provinsi Kalimantan Tengah.
"Sebuah kehormatan bagi kami dengan dipilihnya Rumah Dahor. Semoga kunjungan ini semakin dapat memperkenalkan Rumah Dahor sebagai salah satu tempat kunjungan wisata dan pengetahuan. Dan tentunya kita berharap pandemi dapat segera berakhir sehingga aktivitas Rumah Dahor dapat kembali ramai," tutupnya.*RU V