PALEMBANG - PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel mencatat peningkatan konsumsi Liquified Petroleum Gas (LPG) di Kota Palembang dan Lubuk Linggau selama masa pandemi COVID-19, serta saat libur nasional dan cuti bersama akhir Oktober 2020.
Di Kota Palembang, pada bulan Oktober terjadi kenaikan konsumsi LPG nonsubsidi sektor Rumah Tangga sebesar 14 persen (4,22 Metrik Ton (MT) per hari) dibandingkan konsumsi sebelum COVID-19 (Januari 2020).
Sementara untuk konsumsi LPG subsudi meningkat 3,6 persen (6,97 MT per hari) dibandingkan konsumsi Januari 2020. Penyediaan LPG di Kota Palembang disalurkan melalui 39 Agen LPG subsidi, 11 Agen LPG nonsubsidi dan 1.883 Pangkalan aktif yang tersebar di seluruh kelurahan.
Di Kota Lubuk Linggau, pada bulan Oktober telah terjadi kenaikan konsumsi LPG nonsubsidi sektor Rumah Tangga sebesar 14,2 persen (0,236 MT per hari) dibandingkan konsumsi sebelum pandemi COVID-19 (Januari 2020). Sementara untuk konsumsi LPG subsidi meningkat 5,7 persen (1,27 MT/hari) dibandingkan konsumsi Januari 2020. Penyediaan LPG di Kota Lubuk Linggau disalurkan melalui 3 Agen LPG subsidi, 2 Agen LPG nonsubsidi dan 206 pangkalan di 70 kelurahan.
Hal tersebut dipicu karena dimasa pemberlakuan kenormalan baru COVID-19, sebagian masyarakat yang merantau ke Jakarta kembali ke lokasi asal karena aktivitas di kantor terbatas (WFH) dan juga memanfaatkan libur panjang untuk tetap lebih banyak berada di rumah bersama keluarga sehingga kebutuhan LPG untuk aktivitas memasak di rumah bertambah.
Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II Sumbagsel Umar Ibnu Hasan mengungkapkan, untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan konsumsi LPG dan sekaligus sebagai stabilisator harga di masa pandemi serta cuti bersama dan liburan panjang akhir Oktober 2020, Pertamina telah melakukan penambahan suplai LPG sebanyak 8,5 persen di Kota Palembang dan 7 persen di Kota Lubuk Linggau dari rata-rata normal, dan melakukan penambahan stok LPG nonsubsidi di Pangkalan maupun di gerai modern seperti Indomaret.
Berdasarkan penelusuran dan koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Selatan, terungkap bahwa kenaikan harga LPG, baik subsuisi maupun nonsubsidi di Kota Palembang dan Lubuk Linggau terjadi di tingkat warung atau pengecer menjelang berakhirnya libur panjang Oktober 2020, dimana warung/pengecer memanfaatkan momen libur panjang untuk menaikan harga.
"LPG ini melimpah, namun untuk LPG 3 Kg bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berhak (rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro) memiliki alokasi yang terbatas sesuai kuota yang diberikan oleh Pemerintah," tambah Umar.
Pertamina menjamin ketersediaan stok hingga titik pangkalan dan mengimbau masyarakat mampu untuk tidak menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi, sedangkan kepada konsumen yang berhak diimbau agar membeli LPG Subsidi di Pangkalan resmi Pertamina sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yakni di Kota Palembang dan Lubuk Linggau adalah sebesar Rp 15.650,-
"Jika ada Pangkalan yang melakukan kecurangan seperti menjual diatas HET, menjual dalam jumlah yang besar, dan tidak memasang plang papan nama, masyarakat dapat menghubungi Call Center Pertamina 135. Kami akan memberikan sanksi terhadap pangkalan yang nakal hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," tutup Umar. *MOR II/HM