JAKARTA -- Perta Arun Gas (PAG) kembali mendapatkan penghargaan Keselamatan Migas tahun 2019 dari Kementerian ESDM RI. Penghargaan dengan kategori tanpa kehilangan jam kerja ini diberikan di J.S Luwansa Hotel, (26/11).
Kategori penghargaan yang diterima PAG merupakan kategori tanpa kehilangan jam kerja sebagai akibat kecelakaan di bidang pengolahan. PAG mampu mencapai waktu produktif selama 12.356.326 jam tanpa kecelakaan kerja sejak mulai beroperasional di tahun 2015 sampai dengan saat ini.
Patra Nirbhaya Karya Madya ini diberikan langsung oleh Plt. Dirjen Migas, Djoko Siswanto kepada Technical & Operation Director PAG, Dody Noza.
Dody menjelaskan penghargaan ini menjadi salah satu pencapaian dan komitmen kuat Perusahaan untuk melindungi karyawannya dari kendala atau gangguan terhadap keselamatan dan kesehatan selama bertugas.
"PAG akan terus berusaha memaksimalkan program K3 di lingkungan kerja. Program ini dilakukan secara konsisten sampai dengan saat ini sehingga menjadi budaya kerja. Penerapan K3 otomatis juga mampu menjamin terus meningkatnya produktifitas kerja di lingkungan perusahaan,” jelas Dody.
Pencapaian ini juga merupakan wujud keberhasilan seluruh pekerja dan mitra kerja PAG yang selalu menjaga dan memprioritaskan aspek safety dalam setiap pekerjaan sehingga keselamatan kerja tetap terjaga," tambah Dody.*PAG