DUMAI – Pertamina ikut ambil bagian dalam upaya penanganan dan pencegahan COVID-19 bersama Kepolisian Resor Kota Dumai dengan mengerahkan mobil dan personil pemadam kebakaran (damkar) Pertamina, pada Sabtu, 27 Juni 2020.
Unit Manager Communication, Relations & CSR Refinery Unit II PT Pertamina (Persero) Brasto Galih Nugroho menyatakan, itu merupakan ketiga kalinya Pertamina RU II memenuhi undangan dari Kepolisian Resor (Polres) Kota Dumai, untuk bersama-sama menjalankan disinfeksi ruas jalan menggunakan mobil pemadam kebakaran.
"Di Fase new normal, sudah selayaknya kita tetap meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan berbagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Kami selalu mengapresiasi serta mendukung kegiatan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Dumai untuk terus menekan angka penderita COVID-19," ungkap Brasto.
Brasto menjelaskan, sama dengan kegiatan sebelumnya, pada momen ini pihaknya kembali menurunkan mobil damkar dengan seri Airfoam Tender (AFT) 13 yang memiliki kapasitas tangki enam kiloliter.
Tim damkar sejumlah tiga orang menyisir ruas-ruas jalan protokol Kota Dumai, khususnya sepanjang Jalan Sudirman hingga berakhir di komplek Pertamina Bukit Datuk.
"AFT 13 dipilih karena memiliki bilik yang luas di sisi belakang mobil untuk memudahkan penyemprotan menyamping ke arah ruas-ruas jalan," imbuh Brasto.
Kepala kepolisian Resor Kota Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira menyatakan, apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan penyemprotan disinfektan itu.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat agar pelaksanaan Protokol COVID-19 dapat dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terkecil.
“Disinfeksi menggunakan kendaraan itu merupakan skala besar dari program pembersihan lingkungan. Masyarakat dapat melaksanakan program serupa dalam skala kecil mulai dari rumah dan lingkungan sekitar,” ungkapnya. *RU II/HM