RIAU – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan memiliki target pengeboran 161 sumur hingga akhir 2021 dengan harapan produksi 165 ribu BOPD. Guna mendukung program pengeboran sumur yang semakin masif dan agresif, PHR melaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Pengendali Bor (APB) pada 14-17 September 2021 secara daring bekerja sama dengan LSP PPSDM Migas Cepu.
Selama empat hari, para peserta menerima materi dan ujian tulis, simulasi, serta wawancara terkait operasi pengeboran (drilling operation, perangkat pengendali sumur (well control equipment) dan teknik simulasi pengendalian sumur (well control simulation)). Hingga saat ini, sebanyak 112 Perwira PHR telah terlatih dan bersertifikat APB.
“Ini adalah pelatihan sertifikasi pertama yang kami adakan di WK Rokan setelah bergabung dengan Pertamina. Dengan jadwal kerja peserta yang padat dan guna mendukung kegiatan pengeboran yang agresif, pengaturan jadwal pelatihan dan assessment menjadi sebuah tantangan. Kami berupaya untuk dapat menyelenggarakan sesi dengan melakukan koordinasi dengan LSP yang ditunjuk,” ujar Irani Sandryastuti selaku Team Manager Technical Training & Personnel Certification.
Menurut Asep Sidiq selaku Widyaiswara dari PPSDM Migas Cepu, pengampu pelatihan tersebut, saat diminta pendapat terkait peserta pelatihan, menyebutkan bahwa peserta sangat antusias selama pemberian materi dan diskusi karena isi materi dan soal diskusi yang dibuat diperbarui terus sesuai dengan perkembangan pengeboran yang ada saat ini.
Septy Jumantoro sebagai salah satu peserta memaparkan, "Saya merasa puas dengan kelas APB yang baru saja dilaksanakan, pengajar sangat komunikatif, berkualifikasi dengan jam terbang yang tinggi, dan eksposur yang luas dalam bidang pengeboran. Metode pengajaran pun disampaikan dengan baik dan menarik, sehingga sangat bermanfaat bagi saya pribadi sebagai bentuk pembekalan kemampuan, pengetahuan, dan wawasan dalam menjalankan tugas di lapangan."
Endah Rumbiyanti selaku Manager O&M Business Services WK Rokan juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu usaha untuk memastikan bahwa perwira yang bekerja di area operasi WK Rokan memiliki kompetensi yang andal dan mampu menjalankan program pengeboran secara efektif, produktif dan dilaksanakan dengan aman buah dari penerapan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah Indonesia khususnya kewajiban sertifikat kompetensi bidang migas.
Dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersertifikasi sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 5 tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep.241/MEN/V/2007 tentang Penetapan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Minyak dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Hulu Bidang Pengeboran Sub Bidang Pengeboran Darat.*PHR