TANJUNG – Pertamina EP Tanjung Field (PEP Tanjung Field) yang merupakan bagian dari Zona 9 Regional Kalimantan Subholding Upstream meresmikan Program Pembudidayaan Perikanan Desa Kapar Inovatif (Perisakti) tahun 2021. Peresmian tersebut ditandai dengan menebarkan benih ikan sekaligus peresmian kolam di Area Gudang UPJA Berkah Tani, Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, pada Kamis 16 September 2021.
Dalam sambutannya Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Tabalong, Ahmad Robyani berharap agar pelaksanaan Program Perisakti PEP Tanjung Field tersebut dapat bermanfaat bagi penerima manfaat dan masyarakat sekitar.
“Kami berterima kasih, karena melalui kegiatan tebar benih dan peresmian kolam ini Kabupaten Tabalong terbantu dalam mensukseskan Gerakan Makan Ikan serta memenuhi target nilai konsumsi ikan tahunan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Pjs. Manajer Tanjung Field, Johan Lil Mutaqqin, menyampaikan melalui program Perisakti untuk tahun 2020, perusahaan telah menyediakan fasilitas 3 kolam terpal dan 2.000 benih ikan serta dengan fasilitas pendukung lainnya.
Tahun 2021 ini perusahaan menyediakan tambahan 6 kolam dengan sistem bioflok dan 9.500 benih ikan beserta dengan fasilitas pakan untuk sekali panen. “Program Perisakti merupakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan perusaahan bidang ekonomi dan lingkungan yang sudah memasuki tahun ketiga pendampingan. Dengan penambahan bibit dan kolam, diharapkan penerima manfaat dapat memaksimalkan fasilitas sehingga menambah hasil panen dan pendapatan kelompok,” tuturnya.
Peresmian ini berlangsung di tempat, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dimana penebaran benih ikan secara simbolis dilakukan oleh perwakilan dari Dinas Perikanan Kabupaten Tabalong, Pemerintah Desa Kapar, PEP Tanjung Field, dan kelompok penerima manfaat yang hadir.
Benih ikan yang ditabur terdiri dari 6.000 ekor benih ikan lele, 1.500 ekor benih ikan nila, dan 2.000 benih ikan mas.
Program PERISAKTI turut berkontribusi dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) pada poin 6.4.1 (b) yaitu insentif penghematan air pertanian atau perkebunan atau industri dan poin 2.3.1 yaitu nilai tambah pertanian dibagi jumlah tenaga di sektor pertanian.*PEP/IN