JAKARTA - PT Pertamina (Persero) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Talaud melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Mini Talaud di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta Pusat, pada Jumat, 13 November 2020.
Kegiatan Penandatanganan dilakukan oleh SVP Infrastructure Integration & Optimization Pertamina Arief Sudibyo, mewakili Direktur Infrastruktur dan Logistik Pertamina Mulyono, bersama Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut.
Dalam kesempatan itu, Elly mengatakan bahwa dirinya menyambut baik kesepakatan tersebut karena akan berdampak baik bagi masyarakat.
“Tersedianya TBBM akan menggurangi kendala distribusi karena faktor alam, cuaca, dan infrastruktur, adanya fasilitas operasi Pertamina tersebut nantinya masyarakat kami tak perlu lagi kesulitan mendaptkan BBM,” ujar Elly.
Keseriusan Pemkab Talaud dalam pembangunan TBBM tersebut telah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai hampir Rp 50 miliar.
Sementara itu, Arief menyampaikan, Pertamina akan melakukan pendampingan dalam pembangunan TBBM yang pengerjaanya akan dilakukan oleh Pemkab Kabupaten Talaud.
“Kami akan melakukan pendampingan agar pembangunannya bisa tepat spesifikasi, tepat biaya, dan tepat waktu. Semuanya sesuai dengan standar Pertamina termasuk keamanan pendistribusiannya,” kata Arief.
Melalui kerja sama itu, Arief berharap, pengembangan TBBM itu nantinya dapat mempercepat pembangunan dan ekonomi di Kabupaten Kepaulauan Talaud,” ucap Arief. *RIN/HM