JAKARTA - Direktur SDM & Umum Pertamina Dwi Wahyu Daryoto menegaskan, Pertamina butuh banyak tenaga kerja bersertifikat untuk mengerjakan berbagai kegiatan operasional perusahaan, baik di lingkungan Pertamina sendiri maupun di luar Pertamina.
Hal tersebut dikatakannya saat memberikan sambutan dalam acara Awareness Pengelolaan Standardisasi dan Sertifikasi Perusahaan serta Penandatanganan MoU Pengelolaan Standardisasi dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), di Lantai 21 Gedung Utama, pada (6/4).
Hadir dalam acara tersebut, Direktur SDM & Umum Pertamina Dwi Wahyu Daryoto, VP QSKM Faisal Yusra, Sekretaris Utama BSN Puji Winarni, Kepala Pusat Akreditasi Lembaga Sertifikasi BSN Donny Purnomo, Komisaris TUV Rheinland Muhammad Bascharul Asana, dan lain-lain.
Dwi Wahyu Daryoto memberikan contoh masalah kalibrasi yang dilakukan oleh Badan Metrologi. Hal itu bisa terjadi karena Pertamina kekurangan tenaga yang bersertifikasi, demikian pula dengan Badan Metrologi. “Nah, dari situlah kami berpikir, mengapa tidak kita sertifikatkan para pekerja Pertamina dari badan yang berwenang. Di sinilah kemudian ide-ide melibatkan BSN atau siapapun yang berkepentingan dalam standardisasi ini bisa memberikan kontribusinya,” lanjut Dwi Wahyu Daryoto yang berharap agar penyertifikatan ini bisa berjalan lebih cepat.
Sementara VP QSKM Faisal Yusra menyatakan, setiap inovasi yang berhasil harus distandarisasi. “Dan hasil standardisasi harus di-sharing, karena harus direvitalisasi di tempat lain,” tegas Faisal.
Sekretaris Utama BSN Puji Winarni menyatakan, kegiatan standardisasi di Pertamina sudah sesuai dengan UU No. 20/2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. UU ini memayungi semua kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian yang ada di kementerian ataupun lembaga dan berlaku di seluruh Indonesia.
Puji juga mengungkapkan, BSN seringkali mendapat pertanyaan dari dunia bisnis, bagaimana dengan organisasi perusahaan yang punya banyak standar dan bagaimana operasionalnya. Mereka meminta agar BSN membuatkan skemanya, karena dalam 1 tahun sebuah perusahaan bisa diaudit beberapa kali, yang artinya menghabiskan banyak waktu, biaya dan tenaga.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pengelolaan Standardisasi dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN), yang dilakukan Direktur SDM & Umum Dwi Wahyu Daryoto dan Sekretaris Utama BSN Puji Winarni.
Setelah penandatanganan MoU, acara diisi dengan dua sharing session, yaitu “Peran Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Dalam Menciptakan Keunggulan Kompetitif bagi Dunia Industri” oleh Donny Purnomo (BSN) dan Muhammad Bascharul Asana (TUV Rheinland).•UHK/Amalia Ramadhani