BOJONEGORO – PT Pertamina EP Cepu (PEPC) bersama dengan LSM Institute Development of Society (IDOFS) menggelar Sosialisasi Program Agroforestry Berbasis Pemanfaatan Hutan Bersama Masyarakat di Hotel Griya Dharma Kusuma pada hari Kamis, (31/10).
Mengacu pada UU no. 23 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup serta PP No.28 Tahun 1985 perlindungan hutan, Permen LHK No. P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 tentang perhutanan sosial dan Permen LHK No. P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 Perhutanan sosial di wilayah kerja Perum Perhutani.
Peraturan tersebut memberikan peluang bagi warga desa sekitar hutan untuk warganya mengelola sekaligus melestarikan hutan dan lingkungannya melalui entitas Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau Kelompok Tani Hutan (KTH).
Menurut Kunadi, JTB Site Office & PGA Manager, bahwa program ini akan mengembangkan masyarakat sekitar operasi Proyek JTB melalui pelaksanaan program pengembangan masyarakat.
“Kami memiliki komitmen untuk memberikan kontribusi dalam usaha peningkatan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan kelestarian lingkungan hidup terutama keberlanjutan hutan dalam upaya berkontribusi pengurungan emisi karbon di Bojonegoro," jelas Kunadi.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi antara lain, Puguh Kasi Sumber Daya Hutan KPH Bojonegoro, Lugianto, Asper BKPH Clangap, Wulyono, KRPH Sawit Rejo, Perwakilan PEPC, Edi Arto, Tuti, Kasi Konservasi & Rehabilitasi Lingkungan DLH dan Sumantri dari DPMD Bojonegoro.
Dalam program ini, IDFOS akan mengawal masyarakat untuk menyiapkan lahan, melatih tata cara merawat tanaman kelengkeng, penanaman, pendampingan 6 bulan sebanyak 1500 pohon kelengkeng pada area ukuran 6 hektar di area perhutani.*PEPC