MAKASSAR -- Pertamina terus mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat mengonsumsi BBM sesuai peruntukan. Hal tersebut diutarakan Unit Manager Communication & CSR PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VII, Hatim Ilwan, Minggu (17/11).
Hatim menjelaskan, sampai dengan Hari Jumat (15/11), Pertamina MOR VII Branch Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulseltra), misalnya telah menyalurkan rata-rata 1,5 juta liter Solar per hari ke 259 SPBU di wilayah tersebut. Namun semenjak Sabtu (16/11) Pertamina sudah menambah penyaluran Solar sebanyak 17,3 persen di wilayah Sulseltra, menjadi sebanyak 1,8 juta liter per harinya.
Tidak hanya itu, Pertamina pun menyiagakan serta menambah ritase armada pengangkut bbm ke SPBU-SPBU di wilayah tersebut. "Agar kebutuhan bbm di masing-masing SPBU yang disebabkan adanya peningkatan konsumsi masyarakat bisa dengan cepat juga dipenuhi," jelas Hatim.
Stok solar di 2019, Hatim memastikan, sampai saat ini masih tersedia. Sampai dengan Bulan Oktober 2019, realisasi Solar subsidi untuk Sulseltra mencapai 548 juta liter. "Masyarakat diharapkan tenang dan tidak usah khawatir. Mengisilah secara bijaksana dan sesuai kebutuhan," ujar Hatim.
Masih menurut Hatim, pihaknya tak memungkiri masih adanya konsumsi solar oleh pihak-pihak yang tidak sesuai Perpres 191 tahun 2014 yang sulit dicegah seperti diinformasikan masyatakat. "Dalam Perpres disebutkan kendaraan untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam buah tidak diperbolehkan menggunakan Solar subsidi," ujarnya.
Oleh karenanya, menurut Hatim, pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengkonsumsi solar sesuai peruntukan. "Dukungan dari pemda, aparat keamanan dan masyarakat luas pun diharapkan guna sama-sama mengawasi agar solar dikonsumsi oleh pihak sesuai peruntukan," ujar Hatim.
Hatim berharap masyarakat juga mulai beralih ke BBM berkualitas pengganti solar seperti Dexlite maupun Pertamina Dex yang sudah tersedia di SPBU Pertamina. "Sehingga tidak mengambil alokasi kuota konsumen yang memang berhak atas solar subsidi," tutup Hatim.*MOR VII