INDRAMAYU – Menindaklanjuti hasil kesepakatan antara Pertamina Kilang Balongan dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital Nasional Polda Jabar, Pertamina Kilang Balongan menggelar pembekalan kepada anggota Polri yang akan bertugas menjaga keamanan Kilang Balongan.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah anggota polisi dari Polda Jabar, Security Kilang Balongan, dan Pekerja Pertamina Kilang Balongan. Kegiatan pembekalan kepada anggota kepolisian dilaksanakan di GOR Perumahan Pertamina selama 2 (dua) hari, 2-3 Agustus 2021.
Kapten (Inf) Edi Purwanto mewakili Security Pertamina Kilang Balongan dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Kilang Balongan merupakan objek vital yang butuh pengamanan yang ekstra ketat, tidak hanya di darat, namun terhadap perairan di sekitar area kilang harus di jaga.
“Kita sebagai instansi yang menjaga keamanan negara diminta untuk menjaga operasional Pertamina Kilang Balongan. Penjagaan di Kilang Balongan tidak hanya di darat saja, kita juga akan fokus di laut tempat biasa kapal tanker memindahkan minyak agar dapat berjalan dengan lancar. Takutnya ada perompak atau nelayan yang mendekat sehingga menyebabkan terhambatnya proses memindahkan minyak,” kata Kapten Edi.
Sementara itu, Unit Manager Communication, Relation and CSR Pertamina Kilang Balongan Cecep Supriyatna mengungkapkan Pertamina sangat membutuhkan peran dari TNI dan Polri dalam membantu memberikan pengamanan kepada Kilang Balongan, sehingga proses produksi BBM di Kilang Balongan bisa berjalan lancar.
“Kilang Balongan inikan memasok kebutuhan energi untuk wilayah ibu kota, Jawa Barat, Banten, dan sekitarnya, maka peran TNI dan Polri ini sangat kami butuhkan agar terhindar dari gangguan pihak-pihak yang ingin mengganggu operasional di Kilang Balongan”, Ungkap Cecep.
Lebih lanjut Cecep menjelaskan, sejauh ini kerja sama yang telah terjalin antara Pertamina Kilang Balongan dan Kepolisian Obyek Vital sangat baik dan berdampak pada kenyamanan para pekerja yang sehari-hari bekerja di area Pertamina Kilang Balongan.
Dikatakan Cecep, MoU yang ditandatangani pada 13 Juli 2021 lalu akan berjalan selama 5 tahun dan setiap tahunnya akan dievaluasi guna meningkatkan keamanan yang lebih baik lagi terhadap kilang. *RU VI/IN