MAKASSAR – PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) VII kembali mengikat kontrak kerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, Rabu (22/1). Dalam kerja sama tersebut, Pertamina MOR VII yang diwakili fungsi corporate sales menandatangani kontrak pemenuhan bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas di lingkungan Polda Sulsel untuk Tahun Anggaran 2020.
Penandatanganan kontrak dilakukan antara Region Manager Corporate Sales VII, Jeffri Affandi mewakili Pertamina dengan pimpinan 29 satuan kerja (satker) di bawah jajaran Polda Sulawesi Selatan yang disaksikan oleh Kepala Biro Logistik Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Mukhlis, S.I.K. yang berlangsung di Hotel Rinra, Kota Makassar.
Kombes Pol. Mukhlis menjelaskan kerjasama antara Polda Sulawesi Selatan dengan Pertamina sudah terjalin sejak tahun-tahun sebelumnya. "Peran Polda Sulawesi Selatan dalam pengamanan masyarakat berjalan dengan optimal karena dukungan semua pihak, termasuk suplai BBM dan Pelumas Pertamina," ujarnya.
Tentunya kerja sama ini, masih menurut Kombes (Pol) Mukhlis akan terus berkelanjutan, karena Pertamina sebagai badan usaha milik negara yang bergerak di bidang energi mengemban tugas dalam penyediaan energi bagi bangsa. "Harapan kami ke depannya agar kerja sama ini terus terjalin dengan baik, di mana kunci utamanya adalah komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif," jelasnya.
Sementara itu, Jeffri mengungkapkan pihaknya sangat menyambut baik kerja sama yang telah terjalin antara Polda Sulawesi Selatan dan Pertamina. Tahun ini, penyediaan BBM dan pelumas untuk keperluan operasional Polda Sulawesi Selatan mencapai Rp 85 miliar. Adapun cakupan kerja sama yang akan dijalankan berdasarkan kontrak meliputi penyediaan produk Pertamax, Pertalite, Dexlite dan Pertamina Dex, serta pelumas Pertamina.
"Perseroan merasa bangga dapat menjadi mitra Polri, khususnya Polda Sulawesi Selatan, kami sangat mengapresiasi kesetiaan aparat kepolisian mengunakan produk-produk Pertamina. Semoga apa yang telah kami lakukan pada tahun lalu dalam pelayanan penyediaan BBM dan pelumas menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi," pungkasnya.*MOR VII