JAKARTA - Pertamina mendapatkan amanah menyalurkan bahan bakar Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis bensin (gasoline) tahun 2020. Penugasan dituangkan dalam penandatanganan SK Penugasan dan Kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis bensin (gasoline) tahun 2020 oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati serta disaksikan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dan Menteri ESDM Arifin Tasrif, di Aula Gedung BPH MIGAS, Jakarta, Senin (30/12/2019).
Pada penandatanganan ini, Pertamina mendapat mandat dari pemerintah mengenai penetapan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi tahun 2020 dengan penyalur eksisting sebanyak 5.726 penyalur, penyalur on progress sebanyak 13 penyalur, dan penyalur BBM Satu Harga Eksisting sebanyak 160 penyalur.
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengatakan Pertamina mendapat penugasan untuk Kuota Jenis BBM Tertentu untuk jenis minyak solar sebesar 15.076.000 KL dan jenis minyak tanah sebesar 560.000 KL.
"BPH Migas akan melakukan verifikasi realisasi penyaluran JBT setiap 3 bulan. Hasil verifikasi tersebut sebagai dasar untuk menetapkan kuota triwulan berikutnya. Jadi, nanti kuota berikutnya bisa naik atau turun berdasarkan hasil verifikasi itu. Ke depannya, BBM subsidi harus tepat sasaran, karena hingga akhir Desember banyak masyarakat yang tidak seharusnya menggunakan BBM subsidi malah menggunakannya," ujarnya.
BPH Migas sudah memberikan usulan kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) agar kedepannya BBM subsidi ini tidak membengkak peruntukannya. Usulan tersebut meliputi truk roda 6 tidak lagi mendapat bbm subsidi Solar, kereta api barang juga tidak mendapat bbm subsidi. Lalu kapal dibawah 10 GT berhak menggunakan subsidi bbm tapi diatas itu tidak menggunakan subsidi.
"Ini usulan kami dari dulu hingga sekarang, usulan ini kami sampaikan agar tidak terjadinya pembludakan BBM subsidi," tambahnya.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan ke depannya semua pihak yang bersangkutan dapat melakukan pengawasan dan pengkoreksian terhadap alokasi subsidi ini. Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dari kota hingga desa bahkan sampai wilayah ujung dan timur.
"Tentu saja permintaan selalu ada defisit. Masih banyak penyimpangan yang terjadi ada 2 hal yang bisa kita eliminasi adanya penyimpangan ini. Pertama himbauan kepada masyarakat dan pelaku serta himbauan kepada stakeholder adanya pengawasan. Kedua dengan manfaatkan adanya teknologi menerapkan sistem pengawasan yang berbasis elektronik," jelasnya.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan Pertamina bersama masyarakat bisa sama-sama mengawal BBM bersubsidi ini agar lebih tepat sasaran. Pertamina juga berkomitmen pada 2020 untuk menerapkan digitalisasi SPBU.
"Selain digitalisasi SPBU Pertamina juga menerapkan cashless payment. Kita juga miliki Call Center Pertamina 135. Masyarakat yang melihat adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi agar dapat melaporkan ke 135, sehingga kami dapat informasi dan dapat tindak lanjuti," tutupnya. *IDK /Foto:TA