JAKARTA - PT Pertamina (Persero) tengah menyiapkan mitigasi untuk perlindungan data pribadi. Persiapan ini ditandai dengan kegiatan Legal Preventive Program Fungsi Legal Counsel Pertamina yang diselenggarakan di Hotel Park Hyatt Jakarta pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Chief Legal Counsel Pertamina, Cahyaning Nuratih Widowati mengungkap program ini merupakan kegiatan rutin dengan materi dan substansi yang paling update saat ini. Apalagi pada 17 Oktober 2024, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sudah diberlakukan. Oleh karenanya, Pertamina sebagai perusahaan yang mengelola data pekerja, mitra kerja wajib memahami bagaimana perlindungan data diri tersebut.
“Mitigasi ini penting memahami Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi karena Pertamina tidak hanya mengelola data pekerja dan mitra kerja, tetapi juga mengelola data konsumen. Kita juga perlu tahu apa saja mitigasi dalam pengelolaan data pribadi. Saya ucapkan apresiasi untuk fungsi Legal Advocacy yang sudah menyelenggarakan acara ini dengan baik. Semoga acara hari menambah manfaat dalam mengelola data pribadi,” ujarnya.
VP Legal Advocacy Pertamina, Eva Maria mengatakan, Pertamina sangat concern terhadap perlindungan data pribadi. Hal ini menjadi perhatian sebab pekerja Pertamina lebih dari 40.000 sehingga penting mengatur pengelolaan dan perlindungan data pribadi.
“Untuk regulasi masih proses dibangun lebih baik, legal preventif adalah implementasi nilai akhlak. Implementasi akhlak dan perilaku implementasi budaya di Pertamina. Banyak kolaborasi yang akan kita laksanakan dan sejauh mana regulasi ini menjadi concern kita semua. Meskipun kewajiban korporasi, tapi pemahaman ini juga harus diketahui oleh Perwira sehingga bisa lebih waspada sejak dini jika terjadi permasalahan baik perdata maupun pidana. Mudah-mudahan ini sangat bermanfaat bagi semua, sehingga legal preventif ini adalah bagian dari kepedulian kita dari fungsi legal counsel yang harus terus meningkatkan pemahaman terutama untuk isu-isu yang menjadi perhatian bersama,” tutupnya. *IDK/AP