KUPANG – PT Pertamina (Persero) melalui Sub Holding Commercial & Trading yaitu Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus telah menjalankan Program Langit Biru (PLB) yang sudah dimulai sejak tanggal 19 September 2021 lalu yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan sekitarnya.
Melalui PLB Pertamina ingin mengajak masyarakat untuk ikut berkontribusi langsung mengurangi dampak emisi gas buang terhadap kesehatan lingkungan tanpa mengesampingkan performa kendaraan.
“Program Langit Biru merupakan salah satu bentuk promo sekaligus edukasi kepada konsumen untuk memilih BBM sesuai kebutuhan kendaraan dan upaya mengurangi dampak emisi gas buang kendaraan agar menjadikan kualitas udara yang lebih baik. Untuk mewujudkan hal tersebut, dalam program ini Pertamina memberikan diskon khusus untuk produk Pertalite bagi kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, juga angkot serta taksi pelat kuning yang merupakan transportasi publik, sehingga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas,” ujar Deden Mochammad Idhani Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Marketing Region Jatimbalinus.
“Selain itu dengan diskon khusus tersebut, kami mengajak para pengendara mendapatkan customer experience, bahwa dengan BBM berkualitas mesin kendaraannya lebih awet dan bertenaga," tambah Deden.
Pertamina sebagai Lembaga penyalur resmi BBM, akan terus memberikan edukasi kepada konsumen mengenai penggunaan bahan bakar sesuai dengan spesifikasi kendaraan. Contohnya, saat ini Pertamina memiliki bahan bakar minyak jenis gasoline seperti Pertamax yang memiliki kelebihan yaitu formula PERTATEC (Pertamina Technology), formula zat aditif yang memiliki kemampuan untuk membersihkan endapan kotoran pada mesin sehingga mesin jadi lebih awet, menjaga mesin dari karat serta pemakaian bahan bakar yang lebih efisien.
“Selain itu, Pertamina juga telah memiliki bahan bakar dengan standar Euro 4 yaitu Pertamax Turbo. Selain membuat awet mesin, dengan terpenuhinya standar tersebut artinya bahan bakar Pertamina juga ramah lingkungan”, ujar Deden.
Ia menambahkan, pihaknya tidak merekomendasikan konsumen untuk mengisi kendaraan di bawah angka kompresi kebutuhan atau spesifikasi kendaraan. “Misalkan jika kendaraan dengan kompresi 10:1 yang membutuhkan BBM dengan RON minimal 92 yaitu Pertamax, sebaiknya konsumen tidak mencampur dengan produk yang memiliki RON di bawah itu. Dengan mengisi BBM sesuai kebutuhan, selain menjaga mesin tetap awet pembakaran juga menjadi lebih sempurna sehingga tidak menimbulkan polusi yang dapat mengotori lingkungan,” pungkasnya.
Program Langit Biru juga sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.20 tahun 2017 mengenai emisi gas buang kendaraan. “Dalam aturan tersebut, ditekankan bahwa penggunaan bahan bakar minyak harus sesuai dengan standar emisi gas buang untuk meminimalisir pencemaran udara. Salah satu penekanannya adalah penggunaan BBM dengan angka oktan (RON) minimal 91,” tambah Deden.
Pertamina sendiri telah menghadirkan Program Langit Biru di 95 titik SPBU untuk wilayah Nusa Tenggara Timur yang tentunya juga diberikan diskon khusus untuk produk Pertalite, dengan potongan harganya berbeda untuk tiap wilayah dan dilakukan secara bertahap.
“Diharapkan dengan adanya program ini konsumen menjadi lebih paham mengenai pentingnya kesesuaian spesifikasi BBM dengan kendaraan agar mesin menjadi lebih awet, pembakaran lebih sempurna dan udara menjadi lebih bersih,” ungkap Deden.
Bagi pelanggan dan konsumen yang ingin mendapatkan informasi layanan produk, layanan pesan antar maupun memberikan kritik dan saran, pelanggan setia Pertamina dapat menghubungi Pertamina Call Centre 135. *PPN