JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani Surat Perjanjian Induk Kerja Sama Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG di 52 lokasi pembangkit listrik PT PLN dengan PT PLN (Persero). Penandatanganan dalam upaya merealisasikan komitmen proyek startegis nasional itu dilakukan oleh Direktur Utama PGN Suko Hartono dan Direktur Energy Primer PLN Rudy Hendra Prastowo, pada Senin 5 Oktober 2020.
Kedua BUMN tersebut mendapatkan penugasan untuk melakukan gasifikasi pembangkit PLN di 52 lokasi dengan kapasitas pembangkit sebesar kurang lebih 1,8 Giga Watt. Hal itu tertuang dalam Kepmen ESDM 13/ 2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG, serta Konversi Penggunaan Bahan Bakar Minyak dengan LNG dalam Penyediaan Tenaga Listrik.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, dalam rangka untuk mewujudkan ketahanan energi nasional yang tertuang di dalam Kepmen ESDM 13/ 2020, selain itu proyek tersebut untuk kepentinan bersama dan memperbaiki neraca perdagangan.
“Lebih penting lagi, melalui program itu mewujudkan konversi energi dari BBM ke gas bumi, apalagi gas domestik, maka itu jalan untuk kemandirian energi,” ungkap Rida.
Selain itu, lanjut rida, benefit bagi keduanya yaitu mewujudkan harga gas yang lebih murah dibandingkan HSD.
“Maka diharapkan daya saing atau daya beli masyarakat dan PLN dapat mendorong perekonomian nasional. Semua merupakan langkah bersama sebagai anak bangsa untuk memperbaiki kondisi mulai dari lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PGN Suko Hartono mengungkapkan, dengan kapabilitas dan pengalaman yang dimiliki, PGN siap menjadi solusi dan partner bagi PLN dan pemerintah dalam mendorong efisiensi produksi dan pemanfaatan di sisi hilir.
“Sehingga secara nyata gas bumi mampu mendorong perekonomian nasional dengan ketersediaan energi listrik yang bersaing dan berkelanjutan,” ungkap Suko.
Dalam pelaksanaan proyek itu, PGN bertanggung jawab untuk menyediakan pasokan gas/LNG, membangun dan menyediakan infrastruktur gas/LNG meliputi jetty, fasilitas pembongkaran (unloading), fasilitas penyimpanan, regasifikasi, transportasi gas/LNG, pipa gas sampai ke titik serah yang disepakati, termasuk metering regulating system (MRS) pada pembangkit listrik terkait.
Selanjutnya untuk transportasi LNG dari sumber pasokan atau fasilitas penghubung (HUB) LNG akan dihubungkan ke fasilitas pembongkaran (unloading) infrastruktur LNG, menggunakan Small Scale LNG Carrier.
“Kami mengupayakan pembangunan infrastruktur LNG dapat berjalan tepat waktu, dengan teknologi tepat guna dan efisiensi tinggi ditengah tantangan di masa pandemi. Peningkatan pemanfaatan TKDN juga optimalisasi peran anak perusahaan dan afiliasi, adalah salah satu pendekatan yang dilaksanakan agar proyek dapat berjalan secara efektif dan efisien” jelas Suko.
Selain itu perjanjian tersebut juga mengatur penyelarasan pasokan LNG dan gas dengan kontrak-kontrak penyediaan LNG dan gas milik PLN yang sudah ada atau melalui kesepakatan lebih lanjut oleh para pihak untuk optimalisasi dan efisiensi penyerapan pasokan LNG dan gas pada sisi pembangkit tenaga listrik.
“Pada prinsipnya, pelaksanaan proyek itu dipriotaskan untuk efisiensi, efektifitas, serta keberlanjutan pemanfaatan gas dan ketersediaan tenaga listrik dan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak, agar dapat menghasilkan biaya pokok penyediaan tenaga listrik di plant gate yang efisien,” ujar Suko.
Untuk tahap awal, PGN dan PLN sepakat melaksanakan tahap Quick Win di PLTMG Sorong, PLTMG Tanjung Selor, dan PLTMG Nias. Tahap Quick win ditargetkan dapat menyediakan harga yang lebih rendah dari HSD di plant gate pembangkit PLN.
“Tahap Quick Win dilaksanakan dan disepakati prioritas penyelesaian serta operasi komersial penyediaan pasokan dan infrastruktur LNG untuk pembangkit listrik PLN dalam bentuk koordinasi, penyelarasan kerja sama pemanfaatan fasilitas, percepatan gasifikasi, optimalisasi serta peningkatan produktivitas fasilitas yang ditargetkan dapat selesai pada tahun 2020,” ujar Suko.
Suko berharap, langkah strategis itu dapat memperkuat peran subholding gas dalam melayani kebutuhan gas bumi seluruh sektor, khususnya sektor kelistrikan, dan bisa membantu pemerintah untuk mencapai bauran energi nasional.
Kedepan, PGN memiliki motivasi yang tinggi untuk bekerja sama dengan seluruh stakeholder agar dapat menjaga ketahanan energi domestik dan membangun infrastruktur gas bumi sehingga dapat meningkatkan pemanfaatan gas bumi nasional. Selain itu, berkontribusi dalam pemulihan perekonomian pasca pandemi, peningkatan daya saing dan upaya menjaga ketahanan energi nasional. *PGN/HM