JAKARTA - Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui anak perusahaanya, Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) melakukan uji petik kompensasi di wilayah Kepulauan Seribu, pada Rabu, 26 Agustus 2020.
Vice President Relations PHE Ifki Sukarya menyampaikan, uji petik bagi penerima kompensasi tahap Final dilakukan di dua titik yaitu Pulau Untung Jawa dan Pulau Lancang, dengan masing-masing penerima kompensasi total di dua pulau sekitar 143 orang, yang merupakan 10 persen dari 1.426 warga terdampak di kedua Pulau.
“Tim PHE akan melakukan uji petik terhadap beberapa profesi penerima kompensasi melibatkan Tim Pokja, Tim PPLH IPB, Tim BPKP dan Tim Kejaksaan Agung RI,” ujar Ifki.
Tujuan uji petik tersebut untuk memastikan warga terdampak sesuai dengan profesi yang tertera di dalam SK Bupati Kepulauan Seribu.
Melalui uji petik itu diharapkan kompensasi tersebut tepat sasaran dan tepat jumlah, selanjutnya PHE ONWJ akan melakukan pembayaran kompensasi tahap final di Kepulauan Seribu di awal September.
Ifki menambahkan, setelah Kepulauan Seribu tuntas dibayarkan, maka kompensasi akan dibayarkan ke Kabupaten atau Kota Banten, Tangerang, Bekasi dan Kabupaten Karawang.
Untuk teknis pelaksanaan uji petik dilakukan dengan protokol kesehatan COVID 19 yang ketat sesuai aturan perusahaan dan Pemerintah dengan pendampingan dari tenaga medis, “Sebelum pelaksanaan acara, semua petugas yang terlibat dan warga yang ikut uji petik dilakukan rapid test, tetap menggunakan masker dan menjaga jarak serta pengaturan waktu sehingga tidak ada kerumunan,” ungkapnya. *PHE/HM