PT Pertamina Hulu Mahakam Capai Setahun Tanpa Lost Time Injury

 

JAKARTA - PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) mencapai rekor setahun tanpa LTI (Lost Time Injury) atau kecelakaan yang menyebabkan kehilangan waktu kerja, pada 15 Juni 2019. Dalam catatan PHM, selama setahun itu tercapai 30.374.227 jam kerja (manhours), dengan rata-rata pekerja yang bekerja setiap harinya mencapai jumlah sekitar 7.300 orang. Capaian kinerja tersebut mencerminkan tingginya budaya keselamatan kerja di PHM.

 

General Manager PHM John Anis menyatakan keberhasilan ini memunculkan tantangan baru, yakni bagaimana mempertahankan agar tidak terjadi LTI di masa depan. ’’Dengan tercapainya prestasi ini komitmen terhadap keselamatan kerja tidak boleh mengendur. Justru sebaliknya, kami jadi lebih bersemangat dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan lingkungan dalam setiap aktivitas operasi PHM,” kata John Anis.

 

Sebagai salah satu Wilayah Kerja (WK) migas terbesar di Indonesia, dalam 10 tahun terakhir WK Mahakam berhasil menekan jumlah recordable injury secara signifikan. Tak hanya itu, sepanjang tahun 2018, PHM juga meraih sejumlah akreditasi dan penghargaan berkenaan dengan K3LL, yakni ISRS8 – Level 8, Safety Culture – Proactive (skor 4.1), peringkat PROPER Hijau untuk 2 lapangan : South Processing Unit (SPU) dan Bekapai- Senipah-Peciko-South Mahakam (BSP), Sistem Manajemen Pengamanan – Emas, ISO14001:2015 - Sistem Manajemen Pengelolaan Lingkungan, serta ISO22301:2012 - Sistem Manajemen Kelangsungan Bisnis.

 

Seperti diketahui, dengan wilayah operasional mencapai 3.266,44 km2, saat ini WK Mahakam memiliki tujuh lapangan minyak dan gas yang berproduksi. Yaitu, lapangan di area rawa-rawa (swamp): Tunu, Tambora, dan Handil serta Lapangan di area lepas pantai (offshore) : Peciko, Bekapai, Sisi Nubi, dan South Mahakam. Tahun ini, untuk melaksanakan kegiatan pengeboran dengan target 118 sumur (WP&B 2019), PHM mengoperasikan 2 jack up rig untuk lepas pantai dan 3 unit swamp barge rig untuk di rawa-rawa.•PHM

 

 

Share this post