SEMARANG – Memperingati Hari Raya Idul Adha 1441 H, Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) IV melaksanakan kurban di rumah potong hewan (RPH), pada Senin, 3 Agustus 2020, atau tasyrik ketiga. Hal itu diutarakan Pejabat sementara (Pjs) General Manager (GM) MOR IV Rahman Pramono Wibowo dalam keterangan pers.
“Sebanyak 11 sapi yang terkumpul dan 2.000 paket daging dari pemotongan kurban tersebut juga telah kami bagikan kepada warga di sekitar perkantoran Pertamina MOR IV Semarang, di Jalan Thamrin, Kecamatan Semarang Tengah,” ungkap Pramono.
Paket daging kurban tersebut didistribusikan kepada warga di kelurahan, jamaah masjid mushola, majelis taklim, hingga yayasan dan organisasi masyarakat. Pramono juga menerangkan bahwa pelaksanaan ibadah kurban hingga pembagian daging tetap mengedepankan protokol COVID-19.
“Dalam pemotongan kurban, kami bekerja sama dengan RPH milik Pemerintah Kota Semarang, sehingga pelaksanaannya mengedepankan protokol COVID-19, seperti penggunaan masker hingga cek temperatur suhu untuk petugas. Sementara pembagiannya kami berkoordinasi melalui tokoh dan perwakilan masyarakat setempat untuk mendata daftar penerima dan mendistribusikannya,” jelasnya.
Terkait panitia pelaksana, Pramono mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki organisasi pekerja Badan Dakwah Islam (BDI) yang sukarela mengelola kegiatan keagamaan (Islam) di lingkungan perusahaan, termasuk pada peringatan Hari Raya Idul Adha.
Wakil Ketua BDI Pertamina MOR IV Wibisono menjelaskan, setiap tahun pihaknya rutin mengelola kegiatan ibadah kurban yang seluruh dananya bersumber dari pekerja dan keluarga Pertamina serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas).
“Setidaknya ada 63 orang yang melaksanakan kurban melalui BDI tahun ini,” pungkas Wibisono.
Menurutnya, selain merupakan ibadah yang bersifat individu, hal tersebut juga sebagai bentuk kepedulian keluarga besar Pertamina kepada masyarakat.
“BDI merupakan organisasi pekerja yang kerap menjalankan sejumlah program keagamaan tidak hanya untuk lingkup internal perusahaan, tapi juga aksi sosial kepada masyarakat di luar program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan perusahaan,” tambahnya. *MOR IV/HM