TUBAN – Salah satu Anak Perusahaan Pertamina Hulu Energi (PHE), PHE Tuban East Java (PHE TEJ), terus menjalankan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi negeri. Hal ini terwujud dalam komitmen pasti tajak sumur pengembangan MUDI-26, pada tanggal, 15 Juli 2020, yang dilakukan secara daring dibeberapa titik poin sesuai protokol COVID-19 yaitu PAD Mudi-26, kantor pusat PHE TEJ Jakarta, Aula Kecamatan Soko dan Pemerintah Kabupaten Tuban.
"Kegiatan Tajak Sumur tersebut merupakan langkah mitigasi penurunan produksi dalam menambah cadangan minyak dan gas bumi negeri," ujar Taufik Aditiyawarman, Direktur Pengembangan dan Produksi PT Pertamina Hulu Energi, saat virtual seremoni tajak sumur pengembangan Mudi-26, pada Selasa, 21 Juli 2020.
Taufik, menjelaskan kegiatan tajak itu dilakukan tepat sesuai target yang direncanakan, dengan kedalaman 9.604 ft MD atau 8.561 ft TVD dan dilakukan selama 36 hari. Sebagai bentuk sinergi antar anak perusahaan BUMN, PHE TEJ menggandeng PT Pertamina Drilling Service Indonesia (PDSI), anak usaha Pertamina di sektor jasa pengeboran.
Hadir dalam seremoni tajak sumur tersebut antara lain Wakil Bupati Tuban Nur Nahar Husein, Perwakilan SKK Migas Jabanusa Indra Zulkarnain, Ketua DPRD Tuban Miyadi, Perwakilan aparat setempat, Para Pejabat daerah Kabupaten Tuban, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang berada di Kabupaten Tuban.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah Kabupaten Tuban dan masyarakat Desa Rahayu yang mendukung kegiatan tajak sumur berjalan dengan baik," jelas Taufik.
Nur mendukung langkah PHE TEJ dalam kegiatan operasi produksi di wilayah Tuban khususnya Desa Rahayu.
"Selain berkontribusi terhadap kemajuan desa Rahayu, PHE TEJ juga memberdayakan 62 persen tenaga kerja lokal dari total tenaga kerja dalam kegiatan ini, karena itu kami siap mendukung kegiatan operasional PHE TEJ," jelas Nur.
General Manager PHE Tuban East Java Darwin Tangkalalo menambahkan, kegiatan tajak sumur tersebut diproyeksi dapat menghasilkan sumber daya migas dengan target 210 BOPD hingga masa akhir kontrak di 2038. *PHE/HM