Pengadaan Plakat Masa Persiapan Purna Karya (MPPK) Tahun 2018-2019
PENGUMUMAN
No. UM-2238/I20320/2017-S7
TENTANG
PEMBERITAHUAN PELELANGAN LANJUTAN
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan:
Pengadaan Plakat Masa Persiapan Purna Karya (MPPK) Tahun 2018-2019
Kualifikasi |
Menengah / M (Kekayaan Bersih atau Ekuitas > Rp1 Milyar s/d Rp10 Milyar) atau Besar / B (Kekayaan Bersih atau Ekuitas > Rp10 Milyar)
|
Klasifikasi |
Pengadaan Barang |
Bidang |
Kantor, Pergudangan, Kesehatan dan Rumah Tangga |
Sub Bidang |
P.04.01 Peralatan/perlengkapan tulis, barang cetakan, kantor, pendidikan, peragaan/visualisasi, olah raga, kesenian, pergudangan dan perlengkapan pegawai |
Pendaftaran dilaksanakan pada :
Tanggal |
07 – 11 Desember 2017 |
Waktu |
08.00 s.d 16.00 WIB |
Tempat |
Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat
|
Syarat – Syarat Pendaftaran :
A. SYARAT UMUM
- Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.
- Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan.
Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download di website Pertamina e-Procurement:
https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx
B. Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
- Melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pelelangan yang ditujukan kepada Manager Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group.
- Perusahaan memiliki Pengalaman Kerja di bidang pengadaan barang sejenis (bahan Crystal) dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, dibuktikan dengan melampirkan minimal 1 (satu) copy kontrak/perjanjian/PO/WO.
- Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).
Catatan :
- Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
- Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
- Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
- Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
- Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
- Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
- Proses pelelangan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts-43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
- Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com.
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 07 Desember 2017
Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group
Kantor Pusat Pertamina