Pengadaan Refill Gas Laboratorium untuk Penelitian, Instrumen Analisa dan Operasional Pilot Plant di Research Technology Center Pertamina

Pengadaan Refill Gas Laboratorium untuk Penelitian, Instrumen Analisa dan Operasional Pilot Plant di Research Technology Center Pertamina

 

 

PENGUMUMAN

 

No. Um - 1394/I20330/2017-S7

 

 

 

TENTANG

 

         PEMBERITAHUAN PENGADAAN LANJUTAN

 

 

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 

 

 

Pengadaan Refill Gas Laboratorium untuk Penelitian, Instrumen Analisa dan Operasional Pilot
Plant di Research Technology Center Pertamina

 

 

Kualifikasi 

Besar / B (Kekayaan bersih > Rp.10 Miliar)
Menengah / M ( Kekayaan bersih > Rp.1 Miliar s/d Rp.10 Miliar)           

Klasifikasi Pengadaan Barang
Bidang Konstruksi, Mekanikal, Elektrikal  
Sub Bidang P.02.07–  Peralatan/Suku Cadang Alat Ukur, Survei dan Laboratorium

                     

                                

Pendaftaran  dilaksanakan pada situs Pertamina e-Procurement (eproc.pertamina.com)

kode pekerjaan : C107-M17LL0003A-C54

Pembukaan Tanggal  11 Desember 2017, pukul 09.00 WIB 
Penutupan Tanggal  13 Desember 2017, pukul 15.00 WIB

 

 

Setelah mendaftar pada situs e-Procurement Pertamina, Penyedia Barang/Jasa wajib mengirimkan  syarat-syarat pendaftaran dalam bentuk hardcopy dan softcopy scan dokumen asli format .pdf di dalam media penyimpan digital paling lambat sebelum batas akhir penutupan pendaftaran kepada,

 

Fungsi Procurement Excellence Group

Lantai 4 Gedung Annex Kantor Pusat PT Pertamina (Persero),

Jl. Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110.

 

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

A.    Syarat Umum

1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
Melampirkan softcopyprint-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari situs e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2 dibawah.

2. Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
Memenuhi Persyaratan Umum Sertifikasi Peserta Proses Pengadaan.Persyaratan Umum Sertifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat  dan di unduhpada   situsPertamina e-Procurement atau tautan https://goo.gl/8uxm0

 

B.    Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Manajer Strategic Procurement Upstream & Gas - Procurement Excellence Group.
  2. Melampirkan daftar pengalaman 5 (lima) tahun terakhir dalam pekerjaan sejenis yaitu melakukan refill gas laboratorium yang dibuktikan dengan.
    • copy kontrak atau PO (yang memuat para pihak dan lingkup pekerjaan), dan
    • copy Berita Acara Serah Terima pekerjaan 100%
  3. Melampirkan salinan sertifikat QA untuk melakukan refill material gas
  4. Melampirkan bukti kepemilikan laboratorium uji gas dengan ISO 17025 untuk QC gas
  5. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur menyerahkan langsung dokumen pendaftaran hardcopy).

 

Catatan :

  1.  Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan daftar isi.
  3. Bagi perusahaan pendaftar apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  4. Panitia Pengadaan dapat meminta perusahaan pendaftar membawa dokumen asli untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Sistem Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com.

 

 

 

Procurement Excellence Group

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

 

Share this post