Pengumuman Lanjutan Tentang Pemberitahuan Pelelangan - Kontrak Payung Renovasi Interior Minor

PENGUMUMAN LANJUTAN
UM-50/I02120/2019-S7

TENTANG
PEMBERITAHUAN PELELANGAN

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan:

Kontrak Payung Renovasi Interior Minor

Kualifikasi : Besar/ B (kekayaan bersih >Rp10M)
Klasifikasi : Jasa Pelaksana Konstruksi
Bidang : Arsitektur
Sub bidang : Q.11.10 Finishing Bangunan

Pendaftaran dilaksanakan pada :

Tanggal : 08 s.d. 14 Januari 2019
Waktu : 08.00 s.d 15.00 WIB
Tempat : Peserta diwajibkan mendaftar melalui e-procurement (https://eproc.pertamina.com) serta
menyerahkan dokumen pendaftaran hardcopy yang disusun rapih kepada
Fungsi Procurement Excellence Center
Gedung Annex Lantai 4 - Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)
Jalan Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110
sebelum jadwal pendaftaran berakhir


Syarat – Syarat Pendaftaran :

  1. Syarat Umum
    1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
      1. Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2.a. dibawah.
      2. Untuk perusahaan kualifikasi Besar, melampirkan Copy Laporan Keuangan Audited (Neraca, Laba/ Rugi) Perusahaan tahun terakhir dengan nilai kekayaan bersih/ ekuitas >Rp10M disertai opini auditor.
      3. Keterangan Melampirkan Surat Lulus Assesment Prakualifikasi Contractor Safety Management System (CSMS) dari PT Pertamina (Persero) dengan minimal Kategori Resiko Menengah / Medium Risk yang masih berlaku.
      4. Melampirkan Akta Perusahaan yang memuat susunan direksi dan komisaris perusahaan serta masa jabatan Direksi.

    2. Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
      1. Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan.
        Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan didownload di website Pertamina e-Procurement:
        https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx
      2. Melampirkan formulir CSMS (Contractor Safety Management System) beserta lampiran dokumen pendukungnya. Formulir CSMS dapat didownload di sini : (klik di sini)

  2. Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
    1. Melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pelelangan yang ditujukan kepada Fungsi Shared Procurement Operation I.
    2. Konsultan memiliki pengalaman melaksanakan pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, dibuktikan dengan menyampaikan minimal 1 (satu) copy kontrak.
    3. Melampirkan Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).
    4. Melampirkan laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21/Pasal 23 atau PPN sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.
    5. Melampirkan bukti pelunasan kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh).
    6. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  5. Proses pelelangan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts-43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com.

Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 07 Januari 2018
Fungsi Procurement Excellence Center
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

Share this post