Penjualan Melalui Lelang Sukarela Non Eksekusi

PENGUMUMAN LELANG
No. Um. -TP2H/I10200/2019-S0

 

PT Pertamina (Persero), Fungsi Marine Direktorat Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur (LSCI) akan melaksanakan Pelepasan melalui Penjualan Melalui Lelang Sukarela Non Eksekusi berupa Aktiva Tetap selain Tanah dan/atau Bangunan dengan rincian sebagai berikut:

Objek Lelang   :

Kapal MB Ciherang

Jadwal Lelang :

Rabu, 25 September 2019

Nilai Limit        :

Rp352.000.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Dua Juta Rupiah)

Uang Jaminan            :

Rp70.400.000,- (Tujuh Puluh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah)

Persyaratan :

Contractor Safety Management System (CSMS) HIGH & Ketersediaan Perlengkapan Keamanan dan Keselamatan Sesuai Ketentuan Pertamina.

Persyaratan peserta:

    1. Peserta memiliki akun yang telah terverifikasi pada website: https://lelang.go.id;
    2. Peserta lelang harus menunjukan standar keselamatan terdaftar yang ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero) (Contractor Safety Management System (CSMS) Pertamina) sebelum mengikuti lelang;
    3. Peserta harus memiliki alat-alat keamanan dan keselamatan untuk menunjang pekerjaan pembongkaran dan pengambilan barang di wilayah Pertamina sesuai ketentuan yang berlaku di Pertamina.
    4. Menyetorkan uang jaminan lelang melalui virtual account yang diperoleh melalui website resmi KPKNL di lelang.go.id dan mengikuti proses lelang;
    5. Objek Lelang berupa Kapal MB Ciherang dijual apa adanya (as is) sehingga apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, dan pembatalan lelang tidak berkenan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Purwokerto dan PT Pertamina (Persero);
    6. Pemenang Lelang dikenakan PPN 10% dari Harga Lelang dan dibayarkan sebelum penandatanganan Perjanjian Jual Beli;
    7. Pemenang Lelang dikenakan Biaya Jaminan Pembersihan sebesar 10% dari Harga Lelang sebelum proses pengambilan barang yang akan dikembalikan setelah pekerjaan serta pembersihan area telah selesai dan sesuai;
    8. Peserta Lelang yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke kas negara;
    9. Peserta lelang diharapkan melihat, mengetahui objek lelang, dan dapat melihat barang yang akan dijual pada saat open house di lokasi Kapal MB Ciherang. Pelaksanaan open house Kapal MB Ciherang akan dilaksanakan pada tanggal 20 September tahun 2019 mulai pukul 08.00 WIB s.d. 09.00 WIB di Marine Region IV Cilacap dan wajib menyetujui aspek legal dan objek lelang yang akan dilelang dengan kondisi apa adanya dan jika tidak hadir dalam open house dianggap mengetahui kondisi dan keadaan objek lelang;
    10. Untuk open house calon peserta lelang wajib mendaftar terlebih dahulu dengan mengirimkan konfirmasi/RSVP kepada Tim Pelepasan dan Penghapusan Harta Kekayaan Perusahaan PT Pertamina (Persero) (Adhitya.prasetyo@pertamina.com/ +628118941106 (Whatsapp available));

    Jika Perusahaan/Koperasi, Bapak/Ibu/Saudara memenuhi persyaratan tersebut diatas dan berminat untuk mengikuti Penawaran Umum Tersebut, Bapak/Ibu/Saudara dapat mengikuti lelang pada website KPKNL diatas pada tanggal 25 September 2019 dengan Batas Akhir Penawaran Pukul 10.00 WIB.

    Demikian pemberitahuan kami dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

    Jakarta, 12 September 2019
    Ketua Tim Penilaian dan Pelepasan Harta Kekayaan Perusahaan (TP2H)

     

    LIST ASET DAN DOKUMENTASI OBJEK

    No.

    No. Asset

    Deskripsi

    Jenis Aset

    Tahun Perolehan

    1 900009857

    MB Ciherang

    Kapal

    1980

     

    Share this post