Jakarta, 26 Maret 2020 – Sebagai wujud nyata penguatan UMKM di Indonesia, khususnya dalam kondisi usaha terdampak Corona, PT Pertamina (Persero) melalui Program Kemitraannya telah menyalurkan dukungan berupa bantuan permodalan hingga bulan Maret 2020 sebesar 33,7 Milyar kepada 402 UMKM yang tersebar di 13 Provinsi di Indonesia.
Area pesebarannya meliputi Provinsi Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Dukungan diberikan kepada UMKM berbagai sektor yakni sektor Industri, Perdagangan, Pertanian, Peternakan, Perikanan, Jasa, dan Perkebunan.
Selain permodalan, dukungan yang diberikan Pertamina kepada UMKM juga terkait bantuan perizinan dan sertifikasi untuk mendukung kelancaran usaha bagi 102 pelaku usaha yang tersebar di Provinsi Sumatera Utara, Yogyakarta dan Jawa Tengah. Bantuan ini berupa kegiatan pendampingan perizinan meliputi PIRT, IUMK, serta pelatihan dan sertifikasi halal dan barcode produk. Kegiatan pendampingan dimulai dari pengisian form pendaftaran, pendaftaran, audit hingga terbitnya sertifikat atau perizinan.
Fajriyah Usman, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) menyampaikan bahwa bantuan permodalan dan perizinan serta sertifikasi UMKM ini merupakan bentuk kepedulian Pertamina terhadap permasalahan dunia usaha di tengah pandemik yang sedang kita hadapi.
"Bantuan permodalan dan pendampingan dalam Program Kemitraan Pertamina bertujuan untuk membantu UMKM agar tetap produktif sekaligus membangun perekonomian lokal. Kami berharap bantuan ini dapat mendorong UMKM naik kelas dengan tetap mengembangkan bisnisnya serta meningkatkan pendapatan dalam kondisi apapun", ungkapnya.
Fajriyah Usman juga menambahkan, Program Kemitraan Pertamina bertujuan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar lebih produktif, tangguh, dan mandiri. Selain modal, melalui Program ini, UMKM juga bisa mendapatkan fasilitas pelatihan, pembinaan, serta pendampingan usaha.
Menurutnya, upaya penguatan UMKM merupakan aspek penting dalam meningkatkan perekonomian, untuk itu sebagai BUMN, Pertamina peduli terhadap keberlangsungan UMKM untuk tetap tumbuh dan berkembang di tengah kondisi tekanan terhadap dunia usaha.**